Berita

Nicke Widyawati/Net

Hukum

Dirut Pertamina Mangkir Dari Panggilan KPK

SENIN, 27 MEI 2019 | 15:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Batang hidung Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati tak juga nampak di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, dia dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Dirut Pertamina itu ternyata mangkir dari panggilan KPK. Nicke beralasan masih ada tugas di luar negeri, sehingga tidak bisa menghadiri panggilan lembaga antirasuah.

"Nicke Widyawati menyampaikan surat ke KPK tidak dapat menghadiri pemeriksaan penyidik hari ini karena sedang menjalankan tugas di luar negeri sampai awal Juni ini," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (27/5).


Febri menegaskan, pihaknya tetap akan mengusut tuntas dugaan suap proyek yang menelan biaya sebesar kurang lebih 900 juta dolar AS itu. KPK, kata Febri, akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Nicke untuk kembali diperiksa sebagai saksi.

"Kami akan menjadwalkan ulang pemeriksaan yang bersangkutan. Waktu penjadwalan ulang akan disampaikan kemudian," kata Febri.

Dugaan suap PLTU Riau-1 melibatkan Direktur Utama PLN (nonaktif) Sofyan Basir dan pengusaha Samin Tan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, mantan anggota Komisi VII DPR Eni Saragih, pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, dan mantan Mensos Idrus Marham sudah mendapatkan vonis dari pengadilan.

Sofyan diduga bersama Eni Saragih memuluskan tender pengadaan proyek PLTU Riau-1. Proyek ini merupakan salah satu agenda program pembangkitan listrik yang dicanangkan pada era kepemimpinan presiden Jokowi.

Proyek itu sendiri rencananya akan dipegang oleh Blackgold Natural Recourses Limited milik Johannes, melalui anak perusahaannya PT Samantaka Batubara.

Sofyan Basyir disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau pasal 56 ayat 2 KUHP Juncto pasal 64 ayat 1.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya