Berita

Gedung MK/Net

Politik

PILPRES 2019

Pengamat: Gugatan Prabowo-Sandi Pertarungan Reputasi Hakim MK

SENIN, 27 MEI 2019 | 12:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno resmi menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Majelis Hakim MK diharapkan dapat memutuskan gugatan secara adil.

Pengamat politik, Iwel Sastra mengatakan, gugatan yang dilayangkan Prabowo-Sandi ke MK harus diapresiasi karena telah mengambil langkah konstitusional.

"Pertama-tama kita berikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas langkah konstitusional yang diambil paslon nomor urut 02 ini," ucap Iwel Sastra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/5).


Menurutnya, tuntutan yang dilayangkan Prabowo-Sandi ke MK untuk meminta mendiskualifikasi paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin merupakan hal yang wajar.

"Secara normatif memang begini tuntutannya karena kalau dalam sengketa itu biasanya adalah orang-orang atau pihak-pihak yang merasa menang kemudian dikalahkan dan kemudian memperjuangkan hak mereka, memperjuangkan kemenangan mereka itu secara konstitusional, nanti tergantung dari majelis hakim MK yang kemudian memutuskan," lanjutnya.

Sehingga dalam keputusan majelis Hakim MK nanti, kata Iwel, dia memiliki dua sorotan utama. Pertama, mengenai bukti-bukti dari pemohon yakni dari tim Prabowo-Sandi. Dimana, lanjut dia, di persidangan nanti merupakan pertarungan bukti-bukti antara pemohon dengan termohon.

"Pertama adalah kesiapan dari pemohon untuk menyiapkan bukti-bukti karena di MK ini nanti adalah pertarungan bukti-bukti, pemohon mengajukan bukti-bukti nanti, termohon pun akan mengajukan bukti-bukti," katanya.

Yang kedua, bagaimana majelis hakim MK dapat melihat bukti-bukti serta fenomena sosial yang terjadi usai Pilpres 2019. Dimana, hasil keputusan MK diharapkan merupakan keputusan yang adil.

"Nanti disinilah akan dilihat pertarungan reputasi dari hakim MK, karena persidangan nanti akan mendapatkan sorotan dari masyarakat, bagaimana para hakim ini nanti melihat bukti-bukti kemudian juga membaca fenomena-fenomena sosial yang terjadi pasca pilpres, sejak pemungutan suara, penghitungan suara dan sebagainya," jelasnya.

"Nanti MK akan memutuskan apakah gugatan dari pemohon dikabulkan atau tidak. Nah ini juga pertarungan dari MK, bagaimana MK ini bisa membuat keputusan secara adil tentunya, karena keputusan MK ini bukan hanya ditunggu oleh para pendukung paslon 02, paslon 01 pun tentu juga pingin gitu ya keputusan dari MK ini adalah keputusan yang adil," lanjutnya.

Sehingga, Iwel berharap kepada semua pihak untuk bisa menerima hasil keputusan MK dengan lapang dada.

"Mudah-mudahan nanti setelah pasca putusan dari MK ini semua pihak bisa menerima keputusan MK dengan lapang dada dengan ikhlas, karena sesungguhnya masyarakat pun baik pendukung 01, 02 juga lelah lihat situasi sekarang ini kan ya tegang, di bulan puasa ini juga penuh dengan ketegangan," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya