Berita

Gedung MK/Net

Politik

PILPRES 2019

Pengamat: Gugatan Prabowo-Sandi Pertarungan Reputasi Hakim MK

SENIN, 27 MEI 2019 | 12:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno resmi menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Majelis Hakim MK diharapkan dapat memutuskan gugatan secara adil.

Pengamat politik, Iwel Sastra mengatakan, gugatan yang dilayangkan Prabowo-Sandi ke MK harus diapresiasi karena telah mengambil langkah konstitusional.

"Pertama-tama kita berikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas langkah konstitusional yang diambil paslon nomor urut 02 ini," ucap Iwel Sastra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/5).


Menurutnya, tuntutan yang dilayangkan Prabowo-Sandi ke MK untuk meminta mendiskualifikasi paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin merupakan hal yang wajar.

"Secara normatif memang begini tuntutannya karena kalau dalam sengketa itu biasanya adalah orang-orang atau pihak-pihak yang merasa menang kemudian dikalahkan dan kemudian memperjuangkan hak mereka, memperjuangkan kemenangan mereka itu secara konstitusional, nanti tergantung dari majelis hakim MK yang kemudian memutuskan," lanjutnya.

Sehingga dalam keputusan majelis Hakim MK nanti, kata Iwel, dia memiliki dua sorotan utama. Pertama, mengenai bukti-bukti dari pemohon yakni dari tim Prabowo-Sandi. Dimana, lanjut dia, di persidangan nanti merupakan pertarungan bukti-bukti antara pemohon dengan termohon.

"Pertama adalah kesiapan dari pemohon untuk menyiapkan bukti-bukti karena di MK ini nanti adalah pertarungan bukti-bukti, pemohon mengajukan bukti-bukti nanti, termohon pun akan mengajukan bukti-bukti," katanya.

Yang kedua, bagaimana majelis hakim MK dapat melihat bukti-bukti serta fenomena sosial yang terjadi usai Pilpres 2019. Dimana, hasil keputusan MK diharapkan merupakan keputusan yang adil.

"Nanti disinilah akan dilihat pertarungan reputasi dari hakim MK, karena persidangan nanti akan mendapatkan sorotan dari masyarakat, bagaimana para hakim ini nanti melihat bukti-bukti kemudian juga membaca fenomena-fenomena sosial yang terjadi pasca pilpres, sejak pemungutan suara, penghitungan suara dan sebagainya," jelasnya.

"Nanti MK akan memutuskan apakah gugatan dari pemohon dikabulkan atau tidak. Nah ini juga pertarungan dari MK, bagaimana MK ini bisa membuat keputusan secara adil tentunya, karena keputusan MK ini bukan hanya ditunggu oleh para pendukung paslon 02, paslon 01 pun tentu juga pingin gitu ya keputusan dari MK ini adalah keputusan yang adil," lanjutnya.

Sehingga, Iwel berharap kepada semua pihak untuk bisa menerima hasil keputusan MK dengan lapang dada.

"Mudah-mudahan nanti setelah pasca putusan dari MK ini semua pihak bisa menerima keputusan MK dengan lapang dada dengan ikhlas, karena sesungguhnya masyarakat pun baik pendukung 01, 02 juga lelah lihat situasi sekarang ini kan ya tegang, di bulan puasa ini juga penuh dengan ketegangan," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya