Berita

Gedung MK/Net

Politik

PILPRES 2019

Pengamat: Gugatan Prabowo-Sandi Pertarungan Reputasi Hakim MK

SENIN, 27 MEI 2019 | 12:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno resmi menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Majelis Hakim MK diharapkan dapat memutuskan gugatan secara adil.

Pengamat politik, Iwel Sastra mengatakan, gugatan yang dilayangkan Prabowo-Sandi ke MK harus diapresiasi karena telah mengambil langkah konstitusional.

"Pertama-tama kita berikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas langkah konstitusional yang diambil paslon nomor urut 02 ini," ucap Iwel Sastra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/5).

Menurutnya, tuntutan yang dilayangkan Prabowo-Sandi ke MK untuk meminta mendiskualifikasi paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin merupakan hal yang wajar.

"Secara normatif memang begini tuntutannya karena kalau dalam sengketa itu biasanya adalah orang-orang atau pihak-pihak yang merasa menang kemudian dikalahkan dan kemudian memperjuangkan hak mereka, memperjuangkan kemenangan mereka itu secara konstitusional, nanti tergantung dari majelis hakim MK yang kemudian memutuskan," lanjutnya.

Sehingga dalam keputusan majelis Hakim MK nanti, kata Iwel, dia memiliki dua sorotan utama. Pertama, mengenai bukti-bukti dari pemohon yakni dari tim Prabowo-Sandi. Dimana, lanjut dia, di persidangan nanti merupakan pertarungan bukti-bukti antara pemohon dengan termohon.

"Pertama adalah kesiapan dari pemohon untuk menyiapkan bukti-bukti karena di MK ini nanti adalah pertarungan bukti-bukti, pemohon mengajukan bukti-bukti nanti, termohon pun akan mengajukan bukti-bukti," katanya.

Yang kedua, bagaimana majelis hakim MK dapat melihat bukti-bukti serta fenomena sosial yang terjadi usai Pilpres 2019. Dimana, hasil keputusan MK diharapkan merupakan keputusan yang adil.

"Nanti disinilah akan dilihat pertarungan reputasi dari hakim MK, karena persidangan nanti akan mendapatkan sorotan dari masyarakat, bagaimana para hakim ini nanti melihat bukti-bukti kemudian juga membaca fenomena-fenomena sosial yang terjadi pasca pilpres, sejak pemungutan suara, penghitungan suara dan sebagainya," jelasnya.

"Nanti MK akan memutuskan apakah gugatan dari pemohon dikabulkan atau tidak. Nah ini juga pertarungan dari MK, bagaimana MK ini bisa membuat keputusan secara adil tentunya, karena keputusan MK ini bukan hanya ditunggu oleh para pendukung paslon 02, paslon 01 pun tentu juga pingin gitu ya keputusan dari MK ini adalah keputusan yang adil," lanjutnya.

Sehingga, Iwel berharap kepada semua pihak untuk bisa menerima hasil keputusan MK dengan lapang dada.

"Mudah-mudahan nanti setelah pasca putusan dari MK ini semua pihak bisa menerima keputusan MK dengan lapang dada dengan ikhlas, karena sesungguhnya masyarakat pun baik pendukung 01, 02 juga lelah lihat situasi sekarang ini kan ya tegang, di bulan puasa ini juga penuh dengan ketegangan," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya