Berita

Jurubicara KPK Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Panggil Taufikurahman Terkait Suap Bakamla

SENIN, 27 MEI 2019 | 11:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil karyawan PT Rohde Schwarz Indonesia, Taufikurahman sebagai saksi dalam perkara suap pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Yang bersangkutan dipreriksa sebagai saksi untuk tersangka EA (Erwin Syaaf Arief)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah, Senin (26/5).

Dalam kasus ini, tersangka Erwin diduga menjadi perantara penyaluran dana suap dari Direktur PT. Merial Esa, Fahmi Darmawansyah kepada Fayakhun Andriyadi yang saat itu menjabat anggota Komisi I DPR.


Erwin berperan sebagai peyedia rekening bank sebagai transit dana suap dari Fahmi untuk Fayakhun.

Fayakhun menerima suap setara Rp 12 miliar dari Fahmi. Suap ini untuk memuluskan pembahasan penambahan anggaran Bakamla tahun 2016 di DPR.

Lima tersangka dalam kasus ini sudah menjalani persidangan dan mendapatkan vonis hukuman. Mereka adalah Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi yang divonis empat tahun tiga bulan penjara serta denda Rp 200 juta.

Fahmi dengan vonis dua tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta. Hardy Stevanus dijatuhi vonis satu tahun enam bulan penjara berikut denda Rp 100 juta. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan yang dikenai vonis empat tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta.

Sementara Fayakhun Andriyadi dijatuhi vonis delapan tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar. Hak politik Fayakhun juga dicabut selama lima tahun.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya