Berita

Mulyadi/Net

Politik

7 Tuntutan Prabowo-Sandi, Mulyadi: Semoga Hakim MK Mampu Bersikap Sebagai Wakil Tuhan

SENIN, 27 MEI 2019 | 10:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Mulyadi berharap banyak kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menyidang gugatan hasil Pilpres 2019 oleh pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

"Saya optimis, MK menjadi jalan terakhir secara konstitusi untuk mendapatkan keadilan memperjuangkan kedaulatan rakyat," kata Mulyadi saa dihubungi redaksi, Senin (27/5).

"Semoga hakim MK mampu bersikap sebagai wakil Tuhan di muka bumi, karena keputusan yang adil menjadi cerminan untuk mengembalikan suara rakyat sebagai suara Tuhan," ujar anggota DPR terpilih ini menambahkan.


Keyakinan Mulyadi kepada MK dapat memutuskan perkara gugatan dengan adil semakin mantap dengan mendengar pidato perdana Ketua MK Anwar Usman pada 2 April 2018.

"Di pidato pelantikan ketua majelis hakim MK, menambah keyakinan bahwa majelis hakim akan menjalankan amanah, lepas dari tekanan pihak manapun," tutupnya.

Sesudah mengucapkan sumpah, Ketua MK Anwar Usman menyampaikan pidato yang diawali dengan kalimat "Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Raji'un".

Dia menilai jabatan yang diembannya merupakan ujian yang diberikan oleh Tuhan. Lantaran jabatan sebagai hakim merupakan jabatan mulia karena dapat menentukan nasib seseorang.

Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK dengan mengajukan 7 tuntutan:

1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.
2. Menyatakan batal dan tidak sah Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, Anggota DPRD, DPD tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Nasional di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019.
3. Menyatakan Capres Joko Widodo dan Maruf Amin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif.

4. Membatalkan (mendiskualifikasi) pasangan calon presiden dan wakil nomor urut 01, Presiden Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai Peserta Pilpres 2019.
5. Menetapkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2019-2024.
6. Memerintahkan kepada Termohon (KPU) untuk seketika untuk mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2024. Atau:
7. Memerintahkan Termohon (KPU) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang secara jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22e ayat 1 UUD 1945.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya