Berita

Edi Hasibuan/Net

Politik

Video Kapolri Memeriksa Pasukan Yang Sudah Diedit Bikin Resah

SENIN, 27 MEI 2019 | 09:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebaran video Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang diedit saat memberi instruksi kepada pasukannya menuai kecaman banyak pihak.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan bahkan prihatin dengan pihak-pihak yang melakukan edit, sehingga menimbulkan kesan Jenderal Tito memerintahkan pasukan untuk menembak masyarakat.

Padahal dalam video utuh, terlihat jelas Tito sedang mengecek kesiapan anggota Polri dan TNI sebelum hari pencoblosan di Medan, Sumatera Utara, 11 April lalu. Dalam video itu, Tito bertanya kepada salah satu pasukannya tentang tindakan yang harus diambil saat ada orang yang membawa senjata mengancam masyarakat.


Prajurit berbaju hitam itu menjawab “boleh”, saat ditanya Tito apakah pengancam masyarakat tersebut boleh ditembak.

“Polri wajib melindungi setiap masyarakat yang jiwanya terancam oleh pelaku bersenjata, termasuk senjata tajam. Tapi video itu diedit yang isinya menyesatkan,” kata Edi dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (27/5).

Doktor ilmu hukum ini menjelaskan bahwa sesuai pasal 49 KUHP,  barang siapa melakukan perbuatan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri atau org lain, kehormatan kesusilaan,  atau harta benda sendiri atau orang lain karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat pada saat itu yang melawan hukum, tidak dipidana.

Menurutnya berdasar pasal itu, maka jelas bahwa petugas dapat melakukan tindakan apapun untuk menghentikan ancaman yang dapat membahayakan jiwa orang lain atau petugas itu sendiri.

Edi memberi contoh, jika ada petugas melihat di depan mata ada masyarakat terancam jiwanya karena akan dibacok oleh orang lainnya, maka polisi wajib mengambil tindakan demi melindungi masyarakat.

“Sebaliknya, jika petugas bersenjata tadi diam, tidak mengambil tindakan dan korban terbunuh atau luka berat, maka anggota yang bersangkutan bisa dikategorikan melanggar HAM karena pembiaran (by omission),” urainya.

Atas alasan itu, mantan anggota Kompolnas ini menilai bahwa pengeditan tanya jawab Kapolri dengan anggota Polri itu sangat menyesatkan dan membuat masyrakat resah.

"Kami meminta Polri menangkap penyebar video hoax  tersebut,” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya