Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Anggota TGUPP Bergabung Dengan Tim Pengacara 02, Ini Penjelasan Gubernur Anies

SABTU, 25 MEI 2019 | 07:15 WIB | LAPORAN:

. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penjelasan soal status dari dua anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI yakni Bambang Widjojanto dan Rikrik Rizkiyana yang masuk dalam tim pengacara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anies mengklaim bahwa Rikrik sudah purna tugas sebagai anggota TGUPP sejak Desember 2018 lalu.

"Begini, kan banyak berita pak Bambang (ambang Widjojanto) dan pak Rikrik. Pak Rikrik itu sudah tidak menjadi TGUPP sejak Desember (2018)," ucap Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat malam (24/5).


Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan bahwa Rikrik saat menjabat sebagai anggota TGUPP hanya berstatus sebagai tim harmonisasi yang hanya bertugas selama satu tahun.

"Kan melakukan harmonisasi bertugas sampai Januari hingga Desember (2018). Kan melakukan harmonisasi regulasi prosesnya satu periode, sesuai itu selesai tugasnya," jelas Anies

Lain Rikrik, lain juga Bambang Widjojanto yang masih aktif sebagai anggota TGUPP.

"Pak Bambang memang masih TGUPP," tandas Anies.

Gubernur Anies menjamin keterlibatan Bambang Widjojanto tidak akan tumpang tindih dengan tugas sebagai bagian dari tim gubernur. Dia mengatakan hal ini merupakan hak warga negara dan oleh karena itu hal ini sudah sesuai dengan konstitusi.

Selain itu Anies juga menjelaskan tidak masalah dengan BW yang digaji oleh APBD tetapi mengerjakan tugas lain, selama tidak ada konflik kepentingan dengan tugas sebagai tim gubernur.

"Karena memang apa yang dikerjakan di sini di kota dengan itu tidak ada conflict of interest. Kalau dia terkait dengan kota Jakarta ada potensi conflict of interest. Di sini enggak ada potensi," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya