Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Anggota TGUPP Bergabung Dengan Tim Pengacara 02, Ini Penjelasan Gubernur Anies

SABTU, 25 MEI 2019 | 07:15 WIB | LAPORAN:

. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penjelasan soal status dari dua anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI yakni Bambang Widjojanto dan Rikrik Rizkiyana yang masuk dalam tim pengacara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anies mengklaim bahwa Rikrik sudah purna tugas sebagai anggota TGUPP sejak Desember 2018 lalu.

"Begini, kan banyak berita pak Bambang (ambang Widjojanto) dan pak Rikrik. Pak Rikrik itu sudah tidak menjadi TGUPP sejak Desember (2018)," ucap Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat malam (24/5).


Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan bahwa Rikrik saat menjabat sebagai anggota TGUPP hanya berstatus sebagai tim harmonisasi yang hanya bertugas selama satu tahun.

"Kan melakukan harmonisasi bertugas sampai Januari hingga Desember (2018). Kan melakukan harmonisasi regulasi prosesnya satu periode, sesuai itu selesai tugasnya," jelas Anies

Lain Rikrik, lain juga Bambang Widjojanto yang masih aktif sebagai anggota TGUPP.

"Pak Bambang memang masih TGUPP," tandas Anies.

Gubernur Anies menjamin keterlibatan Bambang Widjojanto tidak akan tumpang tindih dengan tugas sebagai bagian dari tim gubernur. Dia mengatakan hal ini merupakan hak warga negara dan oleh karena itu hal ini sudah sesuai dengan konstitusi.

Selain itu Anies juga menjelaskan tidak masalah dengan BW yang digaji oleh APBD tetapi mengerjakan tugas lain, selama tidak ada konflik kepentingan dengan tugas sebagai tim gubernur.

"Karena memang apa yang dikerjakan di sini di kota dengan itu tidak ada conflict of interest. Kalau dia terkait dengan kota Jakarta ada potensi conflict of interest. Di sini enggak ada potensi," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya