Berita

M. Romahurmuziy/RMOL

Hukum

Romi Ngeluh Dispenser Tak Dibersihkan Sejak KPK Berdiri, Jubir: Jangan Korupsi!

JUMAT, 24 MEI 2019 | 21:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy alias Romi kembali mengeluhkan fasilitas di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Romi menyebut dispenser air yang ada di Rutan tidak pernah dicuci sejak KPK berdiri.

"Minumnya, kemarin beberapa teman-teman (di Rutan) itu bergiliran diare di sana. Itu kayaknya dispensernya udah sejak didirikan KPK belum pernah dikuras. Jadi kita minta supaya dikuraslah, atau diganti dispensernya," curhat Romi kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).


Menanggapi keluhan Romi, Jurubicara KPK, Febri Diansyah memastikan fasilitas di Rutan antirasuah steril.

"KPK memastikan perlengkapan, makanan dan keamanan dalam pengelolaan Rutan dilakukan sesuai dengan standar yang diatur di Kementerian Hukum dan HAM, termasuk aspek kebersihan," tegas Febri.

Bahkan ada dokter yang siap melayani ketika ada tahanan KPK mengeluh sakit.

"TSK RMY bahkan telah pernah mendapatkan pembantaran ke RS lebih dari satu bulan karena memang demikian menurut penilaian dokter," ulas Febri.

Menurut Febri, Romi memang seringkali mengeluh. Sebelumnya terkait ruangan panas, kipas angin hingga ventilasi udara.

"Untuk masalah dispenser, tadi saya sudah cek, ada dua unit yang disediakan untuk rutan pria di ruang bersama. Selain dalam keadaan bersih dan diganti jika sudah habis," jelasnya.

"Jumlah dua unit, kami nilai cukup jika dibanding jumlah tahanan di rutan pria," Febri menambahkan.

Menjalani kehidupan di rutan tidak bisa disamakan dengan rumah. Makanya, saran dia untuk politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, jangan korupsi.

"Jika berharap tinggal di rutan nyaman sesuai keinginan masing-masing tahanan tentu tidak akan pernah bisa. Karena ada standar yang berlaku dan memang ada pembatasan hak-hak seseorang ketika ditahan. Karena itu, KPK mengimbau pada semua pihak untuk tidak melakukan korupsi agar tidak dilakukan penahanan," sentil Febri. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya