Berita

M. Romahurmuziy/RMOL

Hukum

Romi Ngeluh Dispenser Tak Dibersihkan Sejak KPK Berdiri, Jubir: Jangan Korupsi!

JUMAT, 24 MEI 2019 | 21:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy alias Romi kembali mengeluhkan fasilitas di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Romi menyebut dispenser air yang ada di Rutan tidak pernah dicuci sejak KPK berdiri.

"Minumnya, kemarin beberapa teman-teman (di Rutan) itu bergiliran diare di sana. Itu kayaknya dispensernya udah sejak didirikan KPK belum pernah dikuras. Jadi kita minta supaya dikuraslah, atau diganti dispensernya," curhat Romi kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).


Menanggapi keluhan Romi, Jurubicara KPK, Febri Diansyah memastikan fasilitas di Rutan antirasuah steril.

"KPK memastikan perlengkapan, makanan dan keamanan dalam pengelolaan Rutan dilakukan sesuai dengan standar yang diatur di Kementerian Hukum dan HAM, termasuk aspek kebersihan," tegas Febri.

Bahkan ada dokter yang siap melayani ketika ada tahanan KPK mengeluh sakit.

"TSK RMY bahkan telah pernah mendapatkan pembantaran ke RS lebih dari satu bulan karena memang demikian menurut penilaian dokter," ulas Febri.

Menurut Febri, Romi memang seringkali mengeluh. Sebelumnya terkait ruangan panas, kipas angin hingga ventilasi udara.

"Untuk masalah dispenser, tadi saya sudah cek, ada dua unit yang disediakan untuk rutan pria di ruang bersama. Selain dalam keadaan bersih dan diganti jika sudah habis," jelasnya.

"Jumlah dua unit, kami nilai cukup jika dibanding jumlah tahanan di rutan pria," Febri menambahkan.

Menjalani kehidupan di rutan tidak bisa disamakan dengan rumah. Makanya, saran dia untuk politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, jangan korupsi.

"Jika berharap tinggal di rutan nyaman sesuai keinginan masing-masing tahanan tentu tidak akan pernah bisa. Karena ada standar yang berlaku dan memang ada pembatasan hak-hak seseorang ketika ditahan. Karena itu, KPK mengimbau pada semua pihak untuk tidak melakukan korupsi agar tidak dilakukan penahanan," sentil Febri. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya