Berita

Sri Wahyumi Maria Manalip/Net

Hukum

Bupati Talaud Dan Timses Bakal Digarap KPK

JUMAT, 24 MEI 2019 | 10:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa Bupati Kabupaten Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip dan tim suksesnya, Benhur Lalenoh.

Keduanya adalah tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut).

"KPK memeriksa dua orang tersangka suap proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/5).


Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang tersangka telah ditetapkan oleh KPK. Selain Sri Wahyumi dan Benhur, KPK juga menetapkan seorang pengusaha Bernand Hanafi Kalalo sebagai tersangka.

Kasus ini bermula saat Benhur selaku orang kepercayaan Sri Wahyumi mengajak menemui pengusaha bernama Bernand Hanafi Kalalo (BHK) untuk meloloskan proyek pembangunan dua pasar, yakni Pasar Lirung dan Pasar Beo.

Dari kedua proyek tersebut, Bernand harus memberi komitmen fee kepada Sri Wahyumi sebesar 10 persen dari dana yang digelontorkan.

Saat operasi tangkap tangan, KPK mengamankan perhiasan, jam tangan, dan tas branded yang bernilai ratusan juta.

Bupati Talaud Sri dan Benhur selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, Bernand selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya