Berita

Aplikasi Telegram/Net

Politik

Menkominfo Rudiantara: Telegram Dan VPN Yang Tak Terimbas Pembatasan Medsos

KAMIS, 23 MEI 2019 | 21:57 WIB | LAPORAN:

Aplikasi Telegram dan fitur VPN, menjadi alternatif masyarakat ditengah kebijakan pemerintah atas pembatasan fitur foto dan video di media sosial yang disebabkan aksi unjuk rasa 21-22 Mei 2019.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, saat ini pembatasan fitur medsos berlaku untuk Facebook, Line, Instagram dan juga WhatsApp. Namun berbeda dengan Telegram.

"Kami punya jalur khusus dengan Telegram terkait konten-konten khusus terkait radikalisme, terorisme, child abuse. Itu jadi prioritas, karena kaitannya dengan kerusuhan radikalisme, terorisme kan ada. makanya densus tangkep-tangkepin, itu global enemy," ungkapnya di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Kamis (23/5).


Langkah penanganan filter radikalisme seperti yang diterapkan di Telegram dikatakan Rudiantara, tidak bisa diterapkan untuk Whatsapp.

"Gak bisa. Telegram bisa diidentifikasi satu-satu dan bisa take down satu-satu. Kalau WhatsApp, kalau kita adddres harus semuanya, karena WhatsApp kan gampang bisa pindah (nomor)," tuturnya.

Selain itu Rudiantara juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan aplikasi VPN. Karena berpotensi bisa menyerap data-data pribadi dan terpapar malware.

"Saya sarankan jangan. VPN itu ada yang gratis dan bayar. Kalau gratis bisa terekspos data-data kita. bisa juga disusupi malware. Gak ada jaminan gak akan disusupi malware atau tereksposnya data kita," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya