Berita

Aplikasi Telegram/Net

Politik

Menkominfo Rudiantara: Telegram Dan VPN Yang Tak Terimbas Pembatasan Medsos

KAMIS, 23 MEI 2019 | 21:57 WIB | LAPORAN:

Aplikasi Telegram dan fitur VPN, menjadi alternatif masyarakat ditengah kebijakan pemerintah atas pembatasan fitur foto dan video di media sosial yang disebabkan aksi unjuk rasa 21-22 Mei 2019.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, saat ini pembatasan fitur medsos berlaku untuk Facebook, Line, Instagram dan juga WhatsApp. Namun berbeda dengan Telegram.

"Kami punya jalur khusus dengan Telegram terkait konten-konten khusus terkait radikalisme, terorisme, child abuse. Itu jadi prioritas, karena kaitannya dengan kerusuhan radikalisme, terorisme kan ada. makanya densus tangkep-tangkepin, itu global enemy," ungkapnya di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Kamis (23/5).


Langkah penanganan filter radikalisme seperti yang diterapkan di Telegram dikatakan Rudiantara, tidak bisa diterapkan untuk Whatsapp.

"Gak bisa. Telegram bisa diidentifikasi satu-satu dan bisa take down satu-satu. Kalau WhatsApp, kalau kita adddres harus semuanya, karena WhatsApp kan gampang bisa pindah (nomor)," tuturnya.

Selain itu Rudiantara juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan aplikasi VPN. Karena berpotensi bisa menyerap data-data pribadi dan terpapar malware.

"Saya sarankan jangan. VPN itu ada yang gratis dan bayar. Kalau gratis bisa terekspos data-data kita. bisa juga disusupi malware. Gak ada jaminan gak akan disusupi malware atau tereksposnya data kita," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya