Berita

Bentrok di Bawaslu/Net

Hukum

AKSI 22 MEI

Ada Korban Meninggal Dan Ditemukan Peluru Tajam, Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Investigasi

KAMIS, 23 MEI 2019 | 10:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Jatuhnya korban dari masyarakat sipil pada aksi penolakan hasil Pemilu 2019, mengindikasikan Polri telah melakukan tindakan di luar batas kewajaran.

"Itu tindakan di luar prosedur penanggulangan aksi massa," kata perwakilan alumni Lembaga Bantuan Hukum (LBH-YLBHI), Abdul Fickar Hajar dalam keterangan mereka, Kamis (23/5).

Siaran pers ini juga ditandatangani oleh para alumni LBH-YLBHI, seperti Nusyahbani Katjasungkana, Hermawanto, Dede Nurdin Sadat, Abdul Muttalib, Boedi Widjarjo, Abdul Kadir Wokanubun, M. Hasbi Abdullah, Abd. Azis, Iskandar Sonhaji, Uli Parulian Sihombing dan Johari Efendi.


Polri seharusnya mengedepankan pola-pola yang humanis dan tidak represif, sebagaimana Peraturan Kapolri No. 16/2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa.

Dan kepada Kepala Negara, diminta agar tidak diam pada situasi seperti ini. Berikan kepastian keamanan dan perlindungan HAM pada rakyat.

"Jika situasi bentrok terus terjadi, maka sesungguhnya korbannya adalah rakyat, dan Presdien harus bertanggungjawab," ujar Fickar.

Selain jatuhnya korban, alumni LBH-YLBHI menyesalkan temuan dugaan peluru tajam seperti yang ditemukan massa aksi di dalam mobil polisi di ruas jalan Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat, Rabu (22/5).

"Komnas HAM harus segera membentuk tim investigasi meninggalnya para pengunjukrasa dan temuan peluru tajam," tutup Fickar.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya