Berita

Puan Rizky Wahyuni/Dok

Politik

KPI Jakarta Minta Lembaga Penyiaran Jaga Kondusivitas Ibukota

RABU, 22 MEI 2019 | 22:45 WIB | LAPORAN:

Menyikapi perkembangan situasi terkini pasca pengumuman hasil penghitungan manual nasional suara Pilpres dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPID Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran kepada Lembaga Penyiaran.  

"Berdasarkan hasil pantauan kami berkaitan program siaran jurnalistik yang berkaitan dengan pemberitaan demonstrasi pasca pengumuman hasil Pemilu 2019, perlu kami sampaikan kepada LP agar membantu menengkan dan mengkondusifkan kondisi DKI jakarta melalui siaran-siaran yang ditayangkan. Sama-sama kita menjaga kondusivitas ibukota ini," kata Wakil Ketua KPID DKI Jakarta, Rizky Wahyuni di Jakarta, Rabu (22/5).

Rizky memaparkan, berdasarkan pantauan KPID Jakarta terhadap program siaran, terutama berkaitan unjuk rasa penetapan hasil Pemilu 2019, terindikasi bermuatan kekerasan dan melanggar prinsip-prinsip jurnalistik yang bisa memperkeruh suasana dengan menayangkan siaran langsung atau tidak langsung suasana demontrasi yang provokatif. Hal ini jelas tidak sesuai dengan P3SPS Tahun 2012.


"Untuk itu, kepada seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio dalam program siaran jurnalistik perlu memperhatikan empat hal yang kami sampaikan melalui edaran, " tegasnya.

Rizky merinci empat hal tersebut yakni, pertama, menyiarkan siaran yang menyejukkan dan menenangkan masyarakat. Sebab, siaran yang bermuatan kekerasan dan melanggar prinsip-prinsip jurnalistik secara berlebihan yang dapat menambah situasi tidak kondusif.

Kedua, menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik, antara lain akurat, berimbang, adil, tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi dan tidak menonjolkan unsur sadistis atau kekerasan.

Ketiga, tidak menayangkan siaran langsung secara vulgar dan/atau siaran tidak langsung secara berulang-ulang penayangan situasi demonstrasi yang berdampak pada provokasi kemarahan masyarakat dan tidak sesuai dengan P3SPS Tahun 2012.

Terakhir, LP TV maupun radio turut serta mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan kebijaksanaan, kedewasaan dan kedamaian serta ketertiban dalam aksi unjukrasa.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya