Berita

Puan Rizky Wahyuni/Dok

Politik

KPI Jakarta Minta Lembaga Penyiaran Jaga Kondusivitas Ibukota

RABU, 22 MEI 2019 | 22:45 WIB | LAPORAN:

Menyikapi perkembangan situasi terkini pasca pengumuman hasil penghitungan manual nasional suara Pilpres dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPID Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran kepada Lembaga Penyiaran.  

"Berdasarkan hasil pantauan kami berkaitan program siaran jurnalistik yang berkaitan dengan pemberitaan demonstrasi pasca pengumuman hasil Pemilu 2019, perlu kami sampaikan kepada LP agar membantu menengkan dan mengkondusifkan kondisi DKI jakarta melalui siaran-siaran yang ditayangkan. Sama-sama kita menjaga kondusivitas ibukota ini," kata Wakil Ketua KPID DKI Jakarta, Rizky Wahyuni di Jakarta, Rabu (22/5).

Rizky memaparkan, berdasarkan pantauan KPID Jakarta terhadap program siaran, terutama berkaitan unjuk rasa penetapan hasil Pemilu 2019, terindikasi bermuatan kekerasan dan melanggar prinsip-prinsip jurnalistik yang bisa memperkeruh suasana dengan menayangkan siaran langsung atau tidak langsung suasana demontrasi yang provokatif. Hal ini jelas tidak sesuai dengan P3SPS Tahun 2012.


"Untuk itu, kepada seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio dalam program siaran jurnalistik perlu memperhatikan empat hal yang kami sampaikan melalui edaran, " tegasnya.

Rizky merinci empat hal tersebut yakni, pertama, menyiarkan siaran yang menyejukkan dan menenangkan masyarakat. Sebab, siaran yang bermuatan kekerasan dan melanggar prinsip-prinsip jurnalistik secara berlebihan yang dapat menambah situasi tidak kondusif.

Kedua, menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik, antara lain akurat, berimbang, adil, tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi dan tidak menonjolkan unsur sadistis atau kekerasan.

Ketiga, tidak menayangkan siaran langsung secara vulgar dan/atau siaran tidak langsung secara berulang-ulang penayangan situasi demonstrasi yang berdampak pada provokasi kemarahan masyarakat dan tidak sesuai dengan P3SPS Tahun 2012.

Terakhir, LP TV maupun radio turut serta mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan kebijaksanaan, kedewasaan dan kedamaian serta ketertiban dalam aksi unjukrasa.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya