Berita

Tersangka kerusuhan/RMOL

Politik

Pelaku Kerusuhan Dikenakan Pasal Berlapis

RABU, 22 MEI 2019 | 22:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono memastikan pelaku bentrokan saat aksi di Bawaslu RI, Jakarta Pusat akan terus bertambah. Mereka terancam dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

"Kita sudah tetapkan tersangka 257, apakah bisa berkembang? Bisa," ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5) malam.

Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 257 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat bentrokan di Bawaslu RI. Mereka diamankan dari tiga lokasi yang berbeda. Yakni sebanyak 72 tersangka diamankan di Bawaslu, 156 tersangka diamankan di Petamburan dan 29 tersangka diamankan di Gambir.

Tersangka yang diamankan merupakan pelaku yang melakukan kerusuhan saat aksi di Bawaslu pada Selasa (21/5) dini hari hingga Rabu (22/5).

Polisi menyebut tersangka merupakan orang bayaran diperintah untuk melakukan kerusuhan usai aksi damai. Mereka melakukan penyerangan terhadap aparat kepolisian pada Selasa (21/5) malam sekitar pukul 23:00 WIB, saat aksi damai depan Bawaslu telah berakhir.

"Ini ada yang nyuruh dan sudah men-setting kegiatan, jadi bahwa uang amplop untuk perorangan dan Rp 5 juta untuk operasional. Ketika kita tanya uangnya darimana, katanya ada dari seseorang, penyidik masih mencari siapa orang tersebut yang memberi dana," kata Argo.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa celurit, busur panah, bom molotov, batu, kartu identitas, sejumlah amplop yang berisi uang, uang sebesar Rp 5 juta, uang dolar sebesar USA 2.760, kamera, handphone, petasan dan mercon.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak Pidana kekerasan, Pasal 212 junto Pasal 214 junto Pasal 218 KUHP Tentang Tindak Pidana melakukan kekerasan terhadap pejabat yang sedang bertugas serta Pasal 187 KUHP tentang tindak Pidana melakukan pembakaran.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya