Berita

Massa aksi di depan Bawaslu/RMOL

Politik

Bawaslu: Terlalu Riskan Temui Massa Aksi

SELASA, 21 MEI 2019 | 22:36 WIB | LAPORAN:

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempersilahkan massa aksi untuk berunjukrasa di kantornya, termasuk terkait dengan ketidakpuasan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, Bawaslu mengimbau massa tidak anarkis dan mengikuti aturan yang ada.

Demikian yang disampaikan Anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat melihat para massa yang berunjuk unjuk rasa di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (21/5).

"Hak kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, berserikat, itu dijamin oleh Undang-Undang (UU), jadi hal-hal tersebut merupakan hak asasi, dengan catatan tidak ada pengrusakan," ungkapnya


Dengan ini Bagja berharap agar para massa menjalankan aksi demonstrasi dengan aman dan damai.  

"Kami harapkan masyarakat yang demo mematuhi peraturan perudnang- undangan yang ada, dan kami yakin masyarakat yang demo adalah org-orang baik, warga negara yang mematuhi peraturan perundng-undangan," tutur pria yang akrab disapa Bagja ini.

Jika terindikasi adanya massa aksi yang melakukan kekerasan, sepenuhnya Bawaslu akan menyerahkan kepada aparat kepolisian.

"Kami serahkan semua kepada aparat keamanan untuk masalah penaganan demo, tapi untuk masalah penanganan pelanggaran, kami persilahkan jika ada yg ingin dilaporkan," paparnya.

Hingga kini, mereka yang berunjuk rasa masih penuhi ruas Jalan MH Thamrin, atau sekitaran kantor Bawaslu, namun pihaknya menyatakan masih belum dapat menemui para massa.

"Terlalu riskan, kenapa, karena pasti kita akan ditanya masalah-masalah yang kita tidak bisa menjawab seluruh pertanyaan kan, khususnya dengan begitu banyaknya massa," tandasnya.

Sebelumnya, sejak pukul 13.00 WIB siang tadi para massa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) berunjuk rasa dengan membawa mobil komando, puluhan pamflet dan juga spanduk dengan bertuliskan Rakyat Bersatu Lawan Pemilu Curang. Mereka berunjuk rasa yang dominan menggunakan pakaian serba putih.

Selain itu, ada juga sekolompok massa aksi lain yang mendukung kinerja Bawaslu dan KPU terdiri dari Generasi Anak Bangsa.

"Mari kita bersatu padu kembali sebagai anak bangsa. Kita tidak bisa kembali ke tanggal 17 April 2019, sudah lewatkan serta putuskan oleh pemilik hak suara. Dan tunggu keputusan pihak lembaga negara yang mengeluarkan informasi siapakah pemimpin NKRI ini," tulis dalam rilis Generasi Anak Bangsa yang disebar.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya