Berita

Menkopolhukam Wiranto/RMOL

Politik

Wiranto: Tim Asistensi Hukum Sudah Selesai, Jangan Diributkan!

SELASA, 21 MEI 2019 | 20:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Wiranto banyak pro dan kontra. Namun, Wiranto menegaskan tim tersebut bukanlah tim intel yang memeriksa pembicaraan seseorang.

Menurut Wiranto, perdebatan terkait Tim Asistensi hukum tidak perlu berlangsung terus-menerus.

"Ya itu sudah selesai enggak usah diributkan, dan sudah saya jelaskan berulang-ulang bahwa tim asistensi hukum yang sudah bekerja sekarang ini bukan merupakan tim intel, bukan suatu badan baru yang kemudian menyaingi atau mengambilalih tugas kepolisian tiga kejaksaan bukan, dan bukan juga mengambil alih tugas BIN mengintai orang, memeriksa setiap percakapan orang setiap pembicaraan orang bukan," ucap Wiranto kepada awak media di media center Kemenpolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) sore.


Tetapi menurutnya, tim asistensi hukum itu bekerja jika ada permintaan. Sehingga nantinya diharapkan pihak aparat keamanan akan bekerja secara hati-hati dalam menentukan langkah-langkah hukum.

"Sehingga dengan demikian aparat keamanan sangat hati-hati di sini, hati-hati untuk melakukan langkah-langkah hukum agar tidak keliru dan dicap sebagai tindakan kesewenang-wenangan," tegasnya.

Ia mencontohkan, jika aparat keamanan mendapatkan suatu kasus dan kasus tersebut perlu segera diselesaikan, makan tim asistensi hukum hanya dimintai pertimbangan hukum. Hal tersebut dilakukan karena tim asistensi hukum di isi oleh para ahli uang berkompeten di bidangnya.

"Tetapi di tim ini akan diperiksa atas permintaan kita, pada saat nanti aparat keamanan sudah mendapatkan suatu kasus ya dan satu kasus itu sudah menjadi kasus yang perlu diselesaikan maka tim ini hanya diminta pertimbangan itu pun kalau perlu, pertimbangan hukum karena beliau-beliau itu kan ahli hukum tata negara, ahli hukum pidana dan sebagainya yang sudah matang banyak pengalaman," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya