Berita

M. Andrean Saefudin/Permahi

Politik

Permahi Desak Presiden Revisi Komposisi Pansel KPK

SELASA, 21 MEI 2019 | 16:49 WIB | LAPORAN:

Presiden Jokowi masih cukup banyak waktu untuk mengubah komposisi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK sebelum masa jabatan Agus Rahardjo Cs berakhir yaitu 21 Desember 2019.  

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) khawatir setelah mencermati daftar nama orang yang dipilih masuk dalam Pansel Capim KPK.

"Rasanya ada kekecewaan bercampur kekuatiran tentang, apa mungkin dengan komposisi pansel seperti sekarang ini bisa menjaring dan menemukan capim KPK yang berintegritas, yang mampu memerangi korupsi tanpa pandang bulu?" kata Ketua Umum Permahi, M. Andrean Saefudin melalui siaran pers, Selasa (21/5).


Apalagi Pansel ini bertuas menyaring dan mengusulkan nama-nama capim KPK kepada Presiden. Permahi  menilai ada beberapa anggota pansel yang memiliki kedekatan dengan Polri. Posisi ini dinilai sangat rentan konflik kepentingan.

Pun demikian dengan kepentingan ini dapat mengganggu independensi KPK dalam agenda pemberantasan korupsi.

"Belum lagi ada beberapa nama yang kami nilai memiliki rekam jejak bertentangan dengan agenda dan semangat penguatan KPK,"

Secara umum, lanjut Andrean, Permahi menilai pansel tidak mencerminkan semangat pemberantasan korupsi, justru yang ada hanya mengakomodir kepentingan elit,

"Sikap akomodatif ini mengacam agenda pemberantasan korupsi tentunya," tegas Andrean.

Selain itu, Andrean juga menyoroti Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 yang menetapkan pansel calon pimpinan KPK yang terdiri dari sembilan orang.

Menurut dia, dengan komposisi tersebut kompetensi beberapa anggota pansel tidak relevan dengan semangat pemberantasan korupsi dan kebutuhan KPK. Independensi dan integritas anggota pansel pun patut dipertanyakan. Sebab ada anggota pansel diduga pernah melakukan kecurangan dalam tes pejabat publik dan tidak transparan laporan kekayaannya.

"Permahi tegas meminta Presiden Joko Widodo untuk merevisi beberapa nama anggota pansel tersebut, dengan memasukan orang-orang yang tidak memiliki catatan buruk terkait integritas, memiliki track record yang jelas dalam gerakan antikorupsi, memiliki latar belakang keilmuan yang relevan serta memahami kondisi dan kebutuhan terkini di institusi KPK," demikian Andrean.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya