Berita

Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris: Amanat UU, Aksi Damai Harus Dilindungi

SELASA, 21 MEI 2019 | 13:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Konsekuensi memilih menjadi negara demokrasi adalah negara lewat konstitusinya harus membuka kran selebar-lebarnya dan memberi perlindungan keamanan dan hukum bagi rakyatnya untuk menyampaikan aspirasi, kritik, bahkan kecaman terutama kepada lembaga-lembaga negara yang biayai oleh uang rakyat.

Dari sekian banyak cara menyampaikan aspirasi, demonstrasi menjadi salah satu pilihan yang dianggap paling efektif.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris  mengungkapkan, selama demonstasi digelar secara damai, tertib, tidak anarkis serta mematuhi UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan aturan lainnya, maka negara atau aparatur pemerintah wajib melindungi hak asasi warga negara yang berdemontrasi, menghargai asas legalitas dan prinsip praduga tidak bersalah, dan yang juga penting menyelenggarakan pengamanan.

"Demonstrasi damai harus dilindungi, tidak boleh dihalangi. Amanat undang-undangnya jelas. Bahkan jika ada pihak yang menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dapat dipidana. Sejak 1998, penyampaian aspirasi lewat demonstrasi sudah menjadi pemandangan biasa, dan sejauh ini baik-baik saja. Kenapa akhir-akhir ini menjadi persoalan yang dianggap begitu mengancam," tutur Fahira, Selasa (21/5).

Menurut Fahira, tiap gelaran pemilu yang diselenggarakan pasca reformasi 1998 harus menjadi tangga bagi bangsa ini agar semakin dewasa dalam berdemokrasi. Samakin dewasa dalam berdemokrasi artinya siapapun yang berkuasa harus menjamin kemerdekaan rakyatnya menyampaikan pendapat di muka umum secara damai, bukan malah sebaliknya.

"Penyumbatan kemerdekaan berpendapat sama saja mengamputasi demokrasi dan ini berbahaya bagi kehidupan berbangsa kita. Jangan demokrasi kita gunakan hanya untuk meraih kekuasaan, tetapi setelah berkuasa tidak mau menanggung konsekuensi dari demokrasi itu sendiri yaitu kemerdekaan rakyat menyampaikan pendapat di muka umum," ujar Senator Jakarta ini.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya