Berita

Prabowo Subianto-Sandiaga Uno/Net

Politik

Prabowo Akan Tempuh Upaya Hukum Demi Bela Kedaulatan Rakyat

SELASA, 21 MEI 2019 | 13:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi menolak pengumuman hasil pilpres yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5) dinihari tadi.

Penolakan dilakukan karena KPU dinilai tidak mengindahkan peringatan yang sudah disampaikan pihaknya pada 14 Mei lalu di Hotel Grand Sahid. Kala itu, Prabowo menegaskan tidak akan menerima hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU. Selama penghitungan itu bersumber pada kecurangan.

Karena hingga waktu terakhir peringatan itu tidak diindahkan, maka pasangan 02 menolak hasil pengumuman KPU.


“Sesuai dengan apa yang pernah kami sampaikan pada kesempatan tanggal 14 Mei lalu, kami paslon 02 menolak semua hasil perhitungan suara pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dinihari tadi,” kata Prabowo di Jakarta, sesaat lalu.

Lebih lanjut, pasangan Prabowo-Sandi akan terus melakukan seluruh upaya hukum, sesuai konstitusi.

“Dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada pemilu 2019 ini,” terangnya.

Dalam hal ini, Prabowo-Sandi bisa mengajukan gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rentan waktu 3x24 jam pasca pengumuman hasil pemilu oleh KPU.

Sementara kepada seluruh komponen masyarakat, relawan, pendukung dan simpatisan paslon 02, Prabowo mengimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum selalu dilaksanakan dengan damai, berakhlak, dan konstitusional,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya