Berita

Pramono U Tanthowi/Net

Politik

Penetapan Pemenang Pemilu Digelar Dinihari, Ini Penjelasan KPU

SELASA, 21 MEI 2019 | 10:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tidak ada alasan khusus Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penetapan hasil pemilu pada Selasa (21/5) dinihari. Penetapan dilakukan di malam hari lantaran proses rekapitulasi nasional telah selesai.

Begitu kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu.

Pramono menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 413 UU 7/2017 tentang Pemilu, KPU diberi waktu untuk menetapkan hasil pemilu paling lambat 35 hari sejak hari pemungutan suara.


“Dengan demikian, 22 Mei merupakan batas akhir dari penetapan hasil pemilu,” katanya.

Sehingga, ketika KPU menetapkan hasil pemilu pada 21 Mei, maka itu sesuai dengan jadwal.

“Bahkan lebih cepat sehari dari batas akhir. Alhamdulillah,” sambung mantan ketua Bawaslu Banten itu.

Dia memastikan tidak ada maksud khusus di balik penetapan hasil pemilu di malam hari. Pramono menguraikan bahwa penetapan memang lazimnya dilakukan setelah rekap nasional selesai.

“Karena Papua, provinsi paling akhir yang dibahas selesai malam itu, maka langsung dilakukan penetapan juga malam itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pramono mengingatkan bahwa pada Pileg 2014 penetapan pemenang pemilu dilakukan di akhir waktu yang diberikan. Saat itu, penetapan dilakukan pukul 00.00. Artinya, jika lewat satu menit saja, maka dibutuhkan perpu untuk mengesahkan pengumuman KPU.

“Jadi memang tergantung kapan waktunya rekapitulasi selesai, bisa langsung ditetapkan. Ini kebetulan sudah selesai dinihari tadi, maka bisa saja langsung ditetapkan. Nggak mesti menunggu sampai siang,” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya