Berita

Andre Rosiade/Net

Politik

Tidak Benar Laporan BPN Prabowo-Sandi Hanya Berdasarkan Kliping Media Online

SENIN, 20 MEI 2019 | 18:31 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno meluruskan informasi yang berkembang sebelumnya, yang mengatakan bahwa gugatan yang mereka layangkan ke Bawaslu hanya didasarkan pada berita media-media online.

Klarifikasi itu disampaikan Jurubicara Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, beberapa saat lalu (Senin, 20/5).

“Kami ingin menyampaikan klarifikasi bahwa tidak benar BPN melaporkan pelanggaran ke Bawaslu berdasarkan berita-berita media online. Hal ini tidak benar,” ujarnya.


Menurut Andre, hari ini Bawaslu memberikan respon atas dua laporan. Pertama, laporan dari Relawan IT dan laporan dari Direktorat Advokasi dan Hukum BPN.

“Laporan Relawan IT inilah yang hanya berdasarkan berita-berita media online. Berbeda dengan laporan yang dilakukan oleh Direktorat Advokasi dan Hukum BPN yang dipimpin Bang Sufmi Dasco Ahmad yang lengkap dengan bukti-bukti dugaan terstruktur, sistematis dan massif,” sambungnya.

Dia menambahkan, laporan dari BPN ikut dikembalikan oleh Bawaslu karena dianggap berkas yang disampaikan belum sesuai dengan format yang diinginkan Bawaslu.

“Setelah BPN berdiskusi dan konsultasi kami sudah memahami formulasi yang diinginkan Bawaslu dalam laporan dugaan TSM,” masih katanya.

Untuk itu dalam waktu dekat BPN akan kembali melaporkan dugaan pelanggaran TSM ke Bawaslu dengan formulasi yang di inginkan Bawaslu termasuk dengan mengkompilasi berkas yang dikembalikan hari ini.

“Intinya laporan selanjutnya kami sangat optimis sudah memenuhi keinginan Bawaslu dan tidak benar bahwa BPN melaporkan hanya berdasar berita-berita media online,” demikian Andre.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya