Berita

Inas N. Zubir/Net

Politik

Hanura Menduga Wiranto Ingin Jatuhkan Jokowi

SENIN, 20 MEI 2019 | 10:47 WIB | LAPORAN:

Ketua Fraksi Partai Hanura di DPR, Inas N. Zubir menduga Menko Polhukam Wiranto punya maksud tersembunyi dalam membentuk Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam. Yakni ingin menjatuhkan Joko Widodo selaku presiden.

Bukan tanpa sebab, menurut Inas, dilihat dari nama-nama yang masuk dalam tim tersebut, terdapat 2 orang pengacara yakni Dhoni Martin selaku praktisi dan Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam. ‎Yang mana keduanya sebenarnya merupakan pengacara kelompok Munaslub Hanura "ilegal" di awal tahun 2018 yang lalu.

"Pada tanggal 25 September 2018, dua orang dari Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam‎ tersebut telah menggugat Presiden Republik Indonesia, Jokowi dan Menkumham Yasonna Laoly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam perkara SK Kepengurusan Partai Hanura," jelasnya dalam keterangan pers, Senin (20/5).


Melihat dari itu, Inas pun menduga kalau gugatan yang dilayangkan kepada Menkumham dan Jokowi sesungguhnya atas perintah Wiranto.

"Ini yang menjadi menarik, karena Wiranto adalah salah satu Menteri dalam Kabinet Presiden Jokowi tapi berupaya menjatuhkan Presiden dengan cara memerintahkan anak buahnya menggugat Presiden," tekannya.

Maka dari itu, lanjut dia, yang harus diwaspadai adalah, munculnya dugaan bahwa pembentukan Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam‎ tersebut merupakan bagian dari grand design atau modus operandi yang juga berkaitan dengan gugatan kepada Presiden Jokowi.

Tidak lupa, Inas pun mengharapkan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut.

"Tim ini ditugaskan untuk memberi masukan pada pemerintah, terkait berbagai kasus pelanggaran ‎hukum, apakah benar demikian? Atau apakah ada udang di balik bakwan yang dapat merugikan Presiden Jokowi?" pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya