Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bersiap Hadapi Aksi 22 Mei, Pemprov DKI Gratiskan Seluruh Rumah Sakit

SENIN, 20 MEI 2019 | 06:04 WIB | LAPORAN:

Pemprov DKI Jakarta ikut mengantisipasi gerakan massa saat pengumuman Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 22 Mei 2019 mendatang di Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Hal itu tertuang dalam surat edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti kepada seluruh direktur rumah sakit di wilayah DKI Jakarta yang dikutip Kantor Berita RMOL Jakarta pada Minggu (19/5).

Dalam surat bernomor 52/SE/2019 yang dikeluarkan pada Kamis (17/5) itu, Pemprov DKI meminta rumah sakit untuk bersiap menghadapi semua kemungkinan yang bakal terjadi.


Berikut isi surat edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti:

1. Mempersiapkan rumah sakit untuk menerima pasien rujukan terkait kegiatan tersebut di atas.

2. Pembiayaan pasien dengan skema pembiayaan BPJS Kesehatan, bila tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan dapat ditagihkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

3. Setiap rumah sakit membuat laporan kegiatan secara online dan manual.

Diketahui, eskalasi politik nasional kian memanas jelang pengumuman dan penetapan hasil Pemilu Serentak 2019 oleh KPU RI.

Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bahkan telah secara terbuka menolak hasil penghitungan suara KPU RI. Sejumlah elite di kubu Prabowo terus menyuarakan gerakan massa atau people power.

Sebelumnya, Prabowo juga menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.

Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.

Meski mengklaim ada kecurangan, namun kubu Prabowo mengaku tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya