Berita

Ilustrasi

Politik

MK Tidak Peduli Pemilu Jurdil

SENIN, 20 MEI 2019 | 05:49 WIB

MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zulfa mengatakan dalam sebuah diskusi bahwa (1) banyaknya bukti bukan faktor yang menentukan dalam memenangkan gugatan, dan (2) yang dibutuhkan adalah bukti yang relevan (dengan penambahan/pengurangan suara) dan secara signifikan bisa mengubah hasil pemilu.

Terakhir (3) Hamdan Zulfa menekankan bahwa selisih suara yang besar adalah kendala yang besar untuk memenangkan gugatan. (Lihat https://bit.ly/2YC5pjq)

Pandangan Hamdan Zulfa itu mengandung arti bahwa semua bukti-bukti kecurangan perihal politik uang, pengerahan aparat negara, penggelembungan DPT, ketidak-netralan polisi dan PNS, manipulasi situng dsb, tidak penting menurut wawasan para hakim MK. Mereka tidak mau membaca, kata Hamdan Zulfa, bila bukti-bukti yang diajukan tidak berhubungan langsung dengan jumlah suara. Betapapun banyaknya bukti-bukti itu.


Dengan kata lain, MK tidak peduli kepada asas pemilu yang jujur dan adil. MK tidak mau tahu bahwa penyelenggara pemilu yang tidak jujur dan tidak adil menciptakan kondisi dan situasi yang merugikan salah satu pihak. Mereka beranggapan bahwa kejujuran dan keadilan dalam pemilu sama sekali bukan urusan pengadilan MK.

Pengadilan kok tidak peduli kepada keadilan?

Secara aneh dan tanpa alasan logis MK membatasi peranannya dalam sengketa pemilu pada aspek hitung suara saja. MK hanya memperhitungkan bukti-bukti yang berkaitan langsung dengan suara. Kalau anda bisa membuktikan bahwa KPPS telah mencuri 100 suara anda, baru MK tergerak untuk mengembalikan 100 suara itu.

Nah, disinilah muncul kendala yang luar biasa bagi orang yang mau berperkara di MK. MK hanya menghitung suara. Kalau anda kalah 9.000.000 suara, dan menurut anda suara anda dicuri 100 per TPS, maka anda harus menghadirkan 90.000 anggota KPPS yang mau bersaksi atas pencurian itu. MK tidak akan memproses gugatan anda kalau anda cuma bisa menghadirkan 89.999 saksi.

Jadi sekalipun anda memiliki 89.999 saksi yang membuktikan bahwa anda telah dicurangi, MK akan tetap memenangkan lawan anda.

Absurd tidak?

Tetapi itulah persisnya apa yang dimaksud oleh Hamdan Zulfa ketika mengatakan selisih yang besar akan menjadi hambatan yang besar bagi Prabowo.

Sejak wawasan MK tersebut ditegaskan tahun 2014, di lingkungan masyarakat politik telah lama berkembang pemahaman bahwa, “Bila ingin menang pemilu maka curanglah. Bila curang, curanglah sehebat mungkin untuk menciptakan selisih suara sebanyak mungkin. Dengan demikian lawan sulit mengumpulkan bukti. Dan MK pasti akan memenangkan anda.”

Maka jadilah pemilu 2019 ini sebagai pemilu tercurang dalam sejarah politik Indonesia. Terbrutal.

Untuk rekan-rekan Tim Hukum BPN Prabowo Sandi, opsi menggugat ke MK sebaiknya disingkirkan saja. Tafsir konstitusi di sana terlalu hebat, tidak ada gunanya berperkara di pengadilan yang hadir bukan untuk keadilan.

Penulis: Radhar Tribaskoro
Pemerhati Sosial Politik

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya