Berita

Mardani Ali Sera/Net

Politik

Komisi II DPR Minta Bawaslu Investigasi Kembali PSU Di Kuala Lumpur Malaysia

MINGGU, 19 MEI 2019 | 06:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, meminta Bawaslu RI untuk melakukan investigasi kembali terhadap proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur Malaysia yang dilakukan pada 16-17 Mei 2019.

Hal itu lantaran ia mendapatkan laporan hasil investigasi dari PIP PKS Malaysia bahwa terdapat potensi kecurangan penggelembungan suara yang terstruktur, sistematis, dan masif melalui kartu suara dengan alamat fiktif yang dikirim via Pos Malaysia pada PSU Kuala Lumpur ini.

“Saya meminta Bawaslu untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi kembali terhadap PSU Kuala Lumpur tanggal 16-17 Mei 2019. Ada potensi kecurangan kembali yang menguntungkan salah satu caleg dari partai tertentu,” kata Mardani, Sabtu (18/5).


Lebih lanjut, Legislator Fraksi PKS tersebut juga meminta Bawaslu untuk melakukan investigasi khusus terhadap proses pengiriman kartu suara via Kantor Pos Malaysia.

“Bawaslu juga harus melakukan investigasi khusus terhadap proses pengiriman kartu suara via Kantor Pos Malaysia pada PSU di Kuala Lumpur ini. Investigasi yang telah dilakukan oleh PIP PKS Malaysia menunjukkan adanya DPT dengan alamat-alamat fiktif dengan potensi puluhan ribu pemilih fiktif," kata Mardani.

Mardani mengusulkan apabila waktu sudah semakin dekat menuju tanggal 22 Mei dan hasil investigasi menunjukkan adanya kecurangan yang terjadi, PSU Kuala Lumpur tersebut agar dibatalkan.

"Investigasi ini harus cepat dan harus segera ada solusi dan tindak lanjut. Bila ada bukti kecurangan yang kuat dan meyakinkan, saya usulkan PSU tanggal (16-17 Mei) di Kuala Lumpur dibatalkan, dan perlu adanya tindakan hukum yang tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat kecurangan tersebut," tandasnya.

Dalam waktu dekat, ia mengatakan Komisi II DPR akan memanggil KPU dan Bawaslu untuk melaporkan PSU dan potensi kecurangan di berbagai daerah lain, “Demokrasi jangan sampai rusak oleh kecurangan, Komisi II DPR akan segera memanggil KPU dan Bawaslu untuk mengevaluasi Pemilu 2019,” tutup Mardani.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya