Berita

Mardani Ali Sera/Net

Politik

Komisi II DPR Minta Bawaslu Investigasi Kembali PSU Di Kuala Lumpur Malaysia

MINGGU, 19 MEI 2019 | 06:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, meminta Bawaslu RI untuk melakukan investigasi kembali terhadap proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur Malaysia yang dilakukan pada 16-17 Mei 2019.

Hal itu lantaran ia mendapatkan laporan hasil investigasi dari PIP PKS Malaysia bahwa terdapat potensi kecurangan penggelembungan suara yang terstruktur, sistematis, dan masif melalui kartu suara dengan alamat fiktif yang dikirim via Pos Malaysia pada PSU Kuala Lumpur ini.

“Saya meminta Bawaslu untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi kembali terhadap PSU Kuala Lumpur tanggal 16-17 Mei 2019. Ada potensi kecurangan kembali yang menguntungkan salah satu caleg dari partai tertentu,” kata Mardani, Sabtu (18/5).

Lebih lanjut, Legislator Fraksi PKS tersebut juga meminta Bawaslu untuk melakukan investigasi khusus terhadap proses pengiriman kartu suara via Kantor Pos Malaysia.

“Bawaslu juga harus melakukan investigasi khusus terhadap proses pengiriman kartu suara via Kantor Pos Malaysia pada PSU di Kuala Lumpur ini. Investigasi yang telah dilakukan oleh PIP PKS Malaysia menunjukkan adanya DPT dengan alamat-alamat fiktif dengan potensi puluhan ribu pemilih fiktif," kata Mardani.

Mardani mengusulkan apabila waktu sudah semakin dekat menuju tanggal 22 Mei dan hasil investigasi menunjukkan adanya kecurangan yang terjadi, PSU Kuala Lumpur tersebut agar dibatalkan.

"Investigasi ini harus cepat dan harus segera ada solusi dan tindak lanjut. Bila ada bukti kecurangan yang kuat dan meyakinkan, saya usulkan PSU tanggal (16-17 Mei) di Kuala Lumpur dibatalkan, dan perlu adanya tindakan hukum yang tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat kecurangan tersebut," tandasnya.

Dalam waktu dekat, ia mengatakan Komisi II DPR akan memanggil KPU dan Bawaslu untuk melaporkan PSU dan potensi kecurangan di berbagai daerah lain, “Demokrasi jangan sampai rusak oleh kecurangan, Komisi II DPR akan segera memanggil KPU dan Bawaslu untuk mengevaluasi Pemilu 2019,” tutup Mardani.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya