Berita

Sandiaga Uno dan Prabowo saat Simposiun Kecurangan Pemilu beberapa waktu lalu/Net

Politik

Soal Aksi 22 Mei, Sandi: Negara Jamin Kebebasan Berpendapat

MINGGU, 19 MEI 2019 | 04:14 WIB | LAPORAN:

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno angkat bicara soal rencana aksi penyampaian pendapat pendukungnya pada hari penetapan hasil Pilpres 2019 oleh KPU 22 Mei nanti.

Sandi menyebutkan, aktivitas penyampaian aspirasi semacam itu dijamin oleh konstitusi, dengan catatan aksi berjalan damai dan tertib.

"Negara yang menjamin kebebasan berpendapat, kebebasan berorganisasi kebebasan berserikat, jadi juga tidak perlu dilebih-lebihkan. Saya yakin masyarakat juga tahu mana yang berpotensi dan semuanya cinta damai. Semuanya menginginkan proses ini damai, aman, dan tentram," ujarnya di Gor Bulungan Jakarta, Sabtu (18/5).


Oleh karena itu, Pasangan Capres Prabowo Subianto ini pun mengimbau kepada massa aksi untuk tetap menjaga kondusifitas dan taat pada aturan hukum.

"Saya imbau masyarakat untuk taat konstitusi. Tapi kalau ada yang ingin disampaikan sebagai bentuk dan ekspresi masyarakat kan dilindungi undang-undang," jelasnya.

Diketahui, massa yang menamakan diri Gerakan Kedaulatan Rakyat Nasional (GKRN) berencana menggeruduk kantor KPU saat penetapan 22 Mei nanti. Mereka akan menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk menolak hasil pemilihan presiden (Pilpres) yang diduga banyak kecurangan dalam prosesnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya