Berita

Jokowi/Net

Politik

Komposisi Pansel Capim KPK Cermin Jokowi Tidak Serius Berantas Korupsi

SABTU, 18 MEI 2019 | 22:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Jokowi dinilai tidak memiliki itikad baik dan keseriusan dalam memberantas korupsi. Hal itu tercermin dari komposisi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dibentuknya beberapa saat lalu.

Demikian disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah organisasi seperti ICW, YLBHI, TII, Pusako, Pukat UGM, MCW, KRPK, Sahdar Medan, Gak Lintas Perguruan Tinggi, Banten Bersih, dan Mata Aceh dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (17/5).

"Komposisi Pansel Capim KPK sebagiannya mengandung masalah serius. Ada nuansa bahwa presiden lebih kompromi kepentingan elit dalam lingkaran terdekatnya, daripada upaya yang sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi," kata Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Lalola Easter.


Padahal, kata Ketua ICW itu, jika presiden Jokowi memiliki itikad baik untuk memberantas korupsi, seharusnya mengevaluasi apa yang pernah dilakukan sebelumnya. Sehingga tidak sarat dengan kepentingan politik praktis.

"Presiden Jokowi mestinya melakukan evaluasi kinerja sejumlah anggota pansel terdahulu. Sepertinya (Jokowi) abai untuk dilakukan (evaluasi) sehingga komposisi pansel menimbulkan kesan politik akomodatif," kata Lalola.

Tercatat, dari sembilan nama Pansel Capim KPK terdapat beberapa nama pansel yang pernah menjadi pansel sebelumnya. Selain itu, ada beberapa nama yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan institusi Polri.

"Beberapa nama pansel juga memiliki kedekatan dengan Mabes Polri yang memicu kecurigaan adanya kehendak untuk mempertahankan kontrol elit Kepolisian atas KPK," kata Lalola.

“Padahal KPK dibentuk untuk menjalankan fungsi triger bagi penegak hukum lainnya. Dikhawatirkan, kepentingan ini dapat menganggu independensi KPK dalam memberantas korups," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya