Berita

Surat suara Pilpres 2019/Net

Politik

Pemilu Proses Demokrasi Yang Legal Konstitusional

SABTU, 18 MEI 2019 | 20:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kedua kubu pasangan calon presiden harus bisa saling menerima hasil putusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil Pilpres 2019 nanti.

Pengamat politik, Veri Muhlis Arifuzzaman menjelaskan bahwa pemilu merupakan proses demokrasi yang legal konstitusional. Sehingga, dia meminta semua pendukung kedua kubu pasangan calon presiden untuk bisa menerima hasil pilpres.

"Semua pihak pada waktunya pasti akan mengakui hasil pemilu. Karena itu adalah proses demokrasi yang legal konstitusional," kata Veri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/5).


Veri yang juga Direktur Konsepindo Research and Consulting (KRC) ini menyatakan, proses Pemilu 2019 sejak awal merupakan kesepakatan semua pihak. Karenanya, kedua kubu harus siap menerima kemenangan maupun kekalahan.

“Itu kan dalam prosesnya ada kesepakatan bersama untuk taat aturan, siap menang, siap kalah. Bahkan siap didiskualifikasi jika melanggar," kata Veri.

Lebih lanjut, jebolan kampus UIN Ciputat ini menilai kedua kubu telah menaati aturan selama proses pemilu. Apalagi, sambungnya, kedua kubu juga telah melaporkan beragam indikasi kecurangan pemilu ke Bawaslu.

Untuk itu, dia menyarankan agar kedua kubu menempuh jalur-jalur konstitusional jika tidak terima dengan rekap nasional. Sehingga proses pemilu bisa berakhir dengan baik.

"Jadi, kubu yang kalah nanti, kalau merasa tidak puas bisa menempuh jalur hukum. Itu prosedur normal dan sudah mentradisi. Dan, dimanapun menuntut keadilan ya melalui pengadilan harusnya," demikian Veri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya