Berita

Surat suara Pilpres 2019/Net

Politik

Pemilu Proses Demokrasi Yang Legal Konstitusional

SABTU, 18 MEI 2019 | 20:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kedua kubu pasangan calon presiden harus bisa saling menerima hasil putusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil Pilpres 2019 nanti.

Pengamat politik, Veri Muhlis Arifuzzaman menjelaskan bahwa pemilu merupakan proses demokrasi yang legal konstitusional. Sehingga, dia meminta semua pendukung kedua kubu pasangan calon presiden untuk bisa menerima hasil pilpres.

"Semua pihak pada waktunya pasti akan mengakui hasil pemilu. Karena itu adalah proses demokrasi yang legal konstitusional," kata Veri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/5).

Veri yang juga Direktur Konsepindo Research and Consulting (KRC) ini menyatakan, proses Pemilu 2019 sejak awal merupakan kesepakatan semua pihak. Karenanya, kedua kubu harus siap menerima kemenangan maupun kekalahan.

“Itu kan dalam prosesnya ada kesepakatan bersama untuk taat aturan, siap menang, siap kalah. Bahkan siap didiskualifikasi jika melanggar," kata Veri.

Lebih lanjut, jebolan kampus UIN Ciputat ini menilai kedua kubu telah menaati aturan selama proses pemilu. Apalagi, sambungnya, kedua kubu juga telah melaporkan beragam indikasi kecurangan pemilu ke Bawaslu.

Untuk itu, dia menyarankan agar kedua kubu menempuh jalur-jalur konstitusional jika tidak terima dengan rekap nasional. Sehingga proses pemilu bisa berakhir dengan baik.

"Jadi, kubu yang kalah nanti, kalau merasa tidak puas bisa menempuh jalur hukum. Itu prosedur normal dan sudah mentradisi. Dan, dimanapun menuntut keadilan ya melalui pengadilan harusnya," demikian Veri.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya