Berita

Foto:Net

Politik

PEMILU 2019

Ogah Bentuk TPF, Pemerintah Dan KPU Tidak Hormati Nyawa Pejuang Demokrasi

SABTU, 18 MEI 2019 | 14:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Keputusan pemerintah yang tidak akan membentuk tim pencari fakta (TPF) atas meninggalnya ratusan petugas KPPS sungguh disayangkan. Terlebih ini merupakan peristiwa luar biasa yang dibiarkan begitu tanpa penanganan yang memuaskan.

"Keputusan ini sekaligus menunjukkan betapa nihilnya komitmen pemerintah terhadap penegakan demokrasi," kata Koordinator Presidium Demokrasiana Institut, Zaenal Abidin Riam, Sabtu (18/5).

"Mereka para petugas KPPS berjuang mencurahkan energi luar biasa demi suksesnya Pemilu, bahkan nyawa mereka menjadi taruhannya, namun sayang nyawa pejuang demokrasi tidak dihormati dengan melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab kematiannya," jelas Zaenal menambahkan.


Penolakan tersebut sekaligus membuktikan sudut pandang pemerintah yang melihat peristiwa ini sebagai hal biasa, padahal fakta membuktikan ini pertama kalinya terjadi dalam sejarah pemilu di tanah air.

"Justru peristiwa ini merupakan kejadian paling kelam dalam sejarah demokrasi Indonesia," ungkapnya.

Dan KPU sebagai penyelenggara pemilu seharusnya berdiri paling depan dalam menangani masalah ini, bukan justru ikut arus pandangan pemerintah.

"Peristiwa ini merupakan tanda gagalnya penyelenggaraan Pemilu, demokrasi tidak pernah menyediakan ruang bagi terbunuhnya satu nyawa, apalagi bila ratusan nyawa, jika memiliki jiwa ksatria seharusnya para komisioner KPU mengundurkan diri atas kegagalan yang mereka ciptakan," demikian Zaenal.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya