Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah semestinya menerima ajakan debat tokoh nasional Rizal Ramli soal penghitungan suara Pilpres 2019.
Ketidakberanian KPU meladeni tantangan Rizal akan membuat publik tambah curiga bahwa memang perhitungan suara dilakukan tidak jujur dan manipulatif.
"Kalau KPU merasa benar, ya harusnya menerima tantangan Rizal Ramli. Forum tersebut sekaligus bisa dijadikan media tabayun bagi publik yang saat ini masih banyak menyangsikan perhitungan KPU," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA) Syaroni melalui pesan elektronik, Jumat (17/5)
Apalagi kemarin, sambungnya, KPU divonis bersalah oleh Bawaslu terkait input Situng dan
quick count pilpres. Vonis Bawaslu ini jelas menggambarkan ada yang bermasalah dalam proses perhitungan yang dilakukan oleh KPU.
Angka
quick count dan Situng yang hampir mirip-mirip mengundang kecurigaan. BPN sejak awal sudah membantah
quick count dan Situng KPU. Bahkan BPN juga sudah menggelar ekspos hasil perhitungannya. Hasilnya terbalik dengan perhitungan versi KPU.
"Debat Rizal Ramli vs KPU diharapkan menjadi pembelajaran publik tentang pentingnya menghargai suara rakyat. Tidak boleh suara rakyat dijadikan komoditas di panggung kontestasi demokrasi. Suara rakyat adalah wujud kedaulatan rakyat, harus diselamatkan dari pihak-pihak yang ingin mendistorsinya,†sambungnya.
Terkait pernyataan Komisioner KPU Hasyim Asyari yang meminta BPN untuk buka-bukaan soal kecurangan di forum pleno rekapitulasi yang saat ini sedang digelar KPU, ia melihatnya sebagai hal berbeda. Kalau tempat debat disediakan di Pleno KPU, itu namanya KPU hanya jago kandang.
"Tempat debat harus netral dan disiarkan langsung oleh televisi agar rakyat Indonesia menyaksikan pihak mana yang benar," pungkasnya.