Berita

Facebook/Net

Dunia

Facebook Batasi Fitur Siaran Langsung Pasca Teror Christchurch

KAMIS, 16 MEI 2019 | 08:13 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raksasa sosial media Facebook mengumumkan langkah-langkah untuk sementara memblokir pengguna yang melanggar aturannya dari menyiarkan video langsung.

Langkah ini diumumkan pada Rabu (15/5), setelah protes internasional pasca kasus penembakan masjid di Christchurch Selandia Baru. Pelaku menyiarkan secara langsung aksinya melalui Facebook 15 Maret lalu.

Perubahan terhadap peraturan Facebook terjadi ketika Gedung Putih mengecam para pemimpin dunia lainnya, yang bertemu dengan perusahaan teknologi di Paris pekan ini untuk mendukung seruan dari Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern untuk langkah-langkah yang lebih kuat terhadap pidato kebencian media sosial.


Raksasa teknologi Lembah Silikon menyatakan dukungan mereka terhadap apa yang disebut sebagai "Panggilan Christchurch", istilah yang dikeluarkan oleh Ardern.

Facebook mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya memperkenalkan kebijakan "satu pukulan" untuk penggunaan Facebook Live, sebuah layanan yang memungkinkan pengguna menyiarkan video langsung.

Mereka yang melanggar aturan paling serius perusahaan di mana saja di situsnya akan ditangguhkan aksesnya untuk membuat siaran langsung sementara waktu.

Rentang pelanggaran yang akan memenuhi syarat untuk penangguhan "satu pukulan" akan diperluas.

Dikabarkan Reuters, Facebook itu tidak menentukan pelanggaran mana yang akan mengakibatkan larangan seperti itu atau berapa lama penangguhan akan berlangsung.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya