Berita

Facebook/Net

Dunia

Facebook Batasi Fitur Siaran Langsung Pasca Teror Christchurch

KAMIS, 16 MEI 2019 | 08:13 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raksasa sosial media Facebook mengumumkan langkah-langkah untuk sementara memblokir pengguna yang melanggar aturannya dari menyiarkan video langsung.

Langkah ini diumumkan pada Rabu (15/5), setelah protes internasional pasca kasus penembakan masjid di Christchurch Selandia Baru. Pelaku menyiarkan secara langsung aksinya melalui Facebook 15 Maret lalu.

Perubahan terhadap peraturan Facebook terjadi ketika Gedung Putih mengecam para pemimpin dunia lainnya, yang bertemu dengan perusahaan teknologi di Paris pekan ini untuk mendukung seruan dari Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern untuk langkah-langkah yang lebih kuat terhadap pidato kebencian media sosial.


Raksasa teknologi Lembah Silikon menyatakan dukungan mereka terhadap apa yang disebut sebagai "Panggilan Christchurch", istilah yang dikeluarkan oleh Ardern.

Facebook mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya memperkenalkan kebijakan "satu pukulan" untuk penggunaan Facebook Live, sebuah layanan yang memungkinkan pengguna menyiarkan video langsung.

Mereka yang melanggar aturan paling serius perusahaan di mana saja di situsnya akan ditangguhkan aksesnya untuk membuat siaran langsung sementara waktu.

Rentang pelanggaran yang akan memenuhi syarat untuk penangguhan "satu pukulan" akan diperluas.

Dikabarkan Reuters, Facebook itu tidak menentukan pelanggaran mana yang akan mengakibatkan larangan seperti itu atau berapa lama penangguhan akan berlangsung.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya