Berita

Facebook/Net

Dunia

Facebook Batasi Fitur Siaran Langsung Pasca Teror Christchurch

KAMIS, 16 MEI 2019 | 08:13 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raksasa sosial media Facebook mengumumkan langkah-langkah untuk sementara memblokir pengguna yang melanggar aturannya dari menyiarkan video langsung.

Langkah ini diumumkan pada Rabu (15/5), setelah protes internasional pasca kasus penembakan masjid di Christchurch Selandia Baru. Pelaku menyiarkan secara langsung aksinya melalui Facebook 15 Maret lalu.

Perubahan terhadap peraturan Facebook terjadi ketika Gedung Putih mengecam para pemimpin dunia lainnya, yang bertemu dengan perusahaan teknologi di Paris pekan ini untuk mendukung seruan dari Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern untuk langkah-langkah yang lebih kuat terhadap pidato kebencian media sosial.


Raksasa teknologi Lembah Silikon menyatakan dukungan mereka terhadap apa yang disebut sebagai "Panggilan Christchurch", istilah yang dikeluarkan oleh Ardern.

Facebook mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya memperkenalkan kebijakan "satu pukulan" untuk penggunaan Facebook Live, sebuah layanan yang memungkinkan pengguna menyiarkan video langsung.

Mereka yang melanggar aturan paling serius perusahaan di mana saja di situsnya akan ditangguhkan aksesnya untuk membuat siaran langsung sementara waktu.

Rentang pelanggaran yang akan memenuhi syarat untuk penangguhan "satu pukulan" akan diperluas.

Dikabarkan Reuters, Facebook itu tidak menentukan pelanggaran mana yang akan mengakibatkan larangan seperti itu atau berapa lama penangguhan akan berlangsung.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya