Berita

Facebook/Net

Dunia

Facebook Batasi Fitur Siaran Langsung Pasca Teror Christchurch

KAMIS, 16 MEI 2019 | 08:13 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raksasa sosial media Facebook mengumumkan langkah-langkah untuk sementara memblokir pengguna yang melanggar aturannya dari menyiarkan video langsung.

Langkah ini diumumkan pada Rabu (15/5), setelah protes internasional pasca kasus penembakan masjid di Christchurch Selandia Baru. Pelaku menyiarkan secara langsung aksinya melalui Facebook 15 Maret lalu.

Perubahan terhadap peraturan Facebook terjadi ketika Gedung Putih mengecam para pemimpin dunia lainnya, yang bertemu dengan perusahaan teknologi di Paris pekan ini untuk mendukung seruan dari Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern untuk langkah-langkah yang lebih kuat terhadap pidato kebencian media sosial.


Raksasa teknologi Lembah Silikon menyatakan dukungan mereka terhadap apa yang disebut sebagai "Panggilan Christchurch", istilah yang dikeluarkan oleh Ardern.

Facebook mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya memperkenalkan kebijakan "satu pukulan" untuk penggunaan Facebook Live, sebuah layanan yang memungkinkan pengguna menyiarkan video langsung.

Mereka yang melanggar aturan paling serius perusahaan di mana saja di situsnya akan ditangguhkan aksesnya untuk membuat siaran langsung sementara waktu.

Rentang pelanggaran yang akan memenuhi syarat untuk penangguhan "satu pukulan" akan diperluas.

Dikabarkan Reuters, Facebook itu tidak menentukan pelanggaran mana yang akan mengakibatkan larangan seperti itu atau berapa lama penangguhan akan berlangsung.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya