Berita

Polisi Sri Lanka Berjaga/Net

Dunia

Kekerasan Komunal Meningkat, Sri Lanka Intensifkan Jam Malam

RABU, 15 MEI 2019 | 01:18 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Sri Lanka memerintahkan jam malam nasional untuk malam kedua setelah kerusuhan anti-Muslim pasca teror bom Minggu Paskah.

Jam malam itu sebelumnya sempat dihapus pada Selasa (13/5), di semua wilayah kecuali Provinsi North Western (NWP) tempat seorang pria Muslim tewas oleh gerombolan massa pada awal pekan ini.

Pria 45 tahun itu meninggal karena luka-luka yang diderita ketika kerumunan menyerbu bengkel pertukangannya di distrik Puttalam di NWP dan menebasnya.


Kepala polisi Chandana Wickramaratne memperingatkan tindakan keras terhadap perusuh, dan mengatakan bahwa polisi telah mengeluarkan perintah untuk menggunakan kekuatan maksimum.

Di tempat lain di provinsi itu, gerombolan massa membakar puluhan toko milik Muslim, merusak rumah dan masjid dalam satu hari kerusuhan.

"Jam malam di NWP akan dilanjutkan sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata juru bicara kepolisian Ruwan Gunasekera, seperti dimuat Al Jazeera.

Polisi Sri Lanka memberlakukan jam malam seluruh pulau dari jam 9 malam waktu setempat sampai jam 4 pagi.

Dalam pidatonya, Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe mengatakan jam malam di seluruh negeri diumumkan untuk mencegah kelompok-kelompok tak dikenal yang mengatur kekerasan komunal.

Wickremesinghe mengatakan kerusuhan itu akan menghambat penyelidikan atas teror Minggu Paskah 21 April yang menargetkan tiga gereja dan tiga hotel mewah, menewaskan 257 orang dan melukai hampir 500 orang.

Sri Lanka juga untuk sementara waktu melarang beberapa jaringan media sosial dan aplikasi pengiriman pesan, termasuk Facebook dan WhatsApp, setelah sebuah posting memicu kerusuhan anti-Muslim di beberapa kota.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya