Berita

Kapal kargo Korut yang disita/Net

Dunia

Kecam Perampasan Kapal Kargo, Korut: AS Langgar Kedaulatan

SELASA, 14 MEI 2019 | 23:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Korea Utara mengecam perampasan salah satu kapal kargonya oleh Amerika Serikat baru-baru ini. Korea Utara menilai, insiden itu sama dengan perampokan tidak sah dan menuntut agar kapal tersebut segera dikembalikan.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis Selasa (14/5) melalui Kantor Berita Pusat resmi KCNA, jurubicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara yang tidak disebutkan namanya menyebut bahwa Amerika Serikat telah mengkhianati semangat perjanjian puncak tahun lalu antara pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden Donald Trump.

Pada pertemuan puncak penting mereka di Singapura pada 12 Juni 2018, Kim dan Trump telah menyetujui pernyataan yang menyerukan Semenanjung Korea yang bebas nuklir dan meningkatkan hubungan bilateral.


Kemudian pertemuan kedua mereka di Vietnam pada bulan Februari runtuh tanpa persetujuan apapun yang dibuat.

Pernyataan Kementerian Luar Negeri Korea Utara itu menolak resolusi Dewan Keamanan PBB terhadap Korea Utara, yang semula dikutip Amerika Serikat sebagai alasan dalam menyita kapal itu. Korea Utara menilai, perampasan kapal itu sebagai pelanggaran kedaulatannya.

"Tindakan ini merupakan perpanjangan dari perhitungan gaya Amerika Serikat dalam upaya menahan kami agar tunduk dengan tekanan maksimum dan merupakan penolakan total terhadap semangat dasar dari pernyataan bersama Korea Utara-Amerika Serikat 12 Juni," kata jurubicara itu.

Dia menekankan bahwa Washington salah besar jika percaya bisa mengendalikan Pyongyang dengan kekuatan.

Sebelumnya, Departemen Kehakiman Amerika Serikat pekan lalu mengatakan telah menyita kapal kargo Korea Utara yang dituduh melakukan pengiriman batu bara ilegal yang melanggar sanksi PBB setelah pertama kali ditahan oleh Indonesia pada April 2018.

Para pejabat Amerika Serikat, seperti dimuat Al Jazeera, mengatakan kapal Korea Utara yang dikenal sebagai "Wise Honest" sedang disita ke Samoa Amerika.

Kasus ini menandai pertama kalinya Amerika Serikat menangkap kapal kargo Korea Utara karena diduga melanggar sanksi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya