Berita

Kapal kargo Korut yang disita/Net

Dunia

Kecam Perampasan Kapal Kargo, Korut: AS Langgar Kedaulatan

SELASA, 14 MEI 2019 | 23:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Korea Utara mengecam perampasan salah satu kapal kargonya oleh Amerika Serikat baru-baru ini. Korea Utara menilai, insiden itu sama dengan perampokan tidak sah dan menuntut agar kapal tersebut segera dikembalikan.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis Selasa (14/5) melalui Kantor Berita Pusat resmi KCNA, jurubicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara yang tidak disebutkan namanya menyebut bahwa Amerika Serikat telah mengkhianati semangat perjanjian puncak tahun lalu antara pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden Donald Trump.

Pada pertemuan puncak penting mereka di Singapura pada 12 Juni 2018, Kim dan Trump telah menyetujui pernyataan yang menyerukan Semenanjung Korea yang bebas nuklir dan meningkatkan hubungan bilateral.


Kemudian pertemuan kedua mereka di Vietnam pada bulan Februari runtuh tanpa persetujuan apapun yang dibuat.

Pernyataan Kementerian Luar Negeri Korea Utara itu menolak resolusi Dewan Keamanan PBB terhadap Korea Utara, yang semula dikutip Amerika Serikat sebagai alasan dalam menyita kapal itu. Korea Utara menilai, perampasan kapal itu sebagai pelanggaran kedaulatannya.

"Tindakan ini merupakan perpanjangan dari perhitungan gaya Amerika Serikat dalam upaya menahan kami agar tunduk dengan tekanan maksimum dan merupakan penolakan total terhadap semangat dasar dari pernyataan bersama Korea Utara-Amerika Serikat 12 Juni," kata jurubicara itu.

Dia menekankan bahwa Washington salah besar jika percaya bisa mengendalikan Pyongyang dengan kekuatan.

Sebelumnya, Departemen Kehakiman Amerika Serikat pekan lalu mengatakan telah menyita kapal kargo Korea Utara yang dituduh melakukan pengiriman batu bara ilegal yang melanggar sanksi PBB setelah pertama kali ditahan oleh Indonesia pada April 2018.

Para pejabat Amerika Serikat, seperti dimuat Al Jazeera, mengatakan kapal Korea Utara yang dikenal sebagai "Wise Honest" sedang disita ke Samoa Amerika.

Kasus ini menandai pertama kalinya Amerika Serikat menangkap kapal kargo Korea Utara karena diduga melanggar sanksi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya