Berita

Pitra Romadoni/RMOL

Hukum

Pengacara: Hak Hukum Eggi Sudjana Tidak Dipenuhi Polisi

SELASA, 14 MEI 2019 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

. Tim kuasa hukum Eggi Sudjana merasa hak hukum terhadap kliennya yamg menjadi tersangka kasus dugaan makar tidak dipenuhi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Penetapan tersangka terhadap Eggi telah memenuhi dua alat bukti serta saksi ahli yang diperiksa. Namun, kuasa hukum merasa tidak dipenuhi haknya karena saksi ahli dari Eggi tidak dianggap polisi.

"Kemarin terhadap penetapan tersangka tersebut saksi ahli kita belum diperiksa dan diminta keterangannya, sehingga saya merasa hak hukum kami ini belum diakomodir dengan baik," ucap kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).


Sehingga, Pitra berharap pihak penyidik untuk menghormati dan memeriksa saksi ahli dari kedua belah pihak, baik dari pelapor maupun terlapor.

"Terhadap tersangka (Eggi) ini juga sedang kita upayakan gugatan di praperadilan, semestinya kalau memang kita menghormati hak-hak hukum masing-masing pihak baik pihak pelapor ataupun terlapor saling diperiksa saksi ahli maupun saksi ahli fakta yang ada agar tidak terjadinya haknya yang merasa terabaikan," jelasnya.

Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Eggi Sudjana. Surat penangkapan tersebut keluar setelah Eggi menjalani pemeriksaan sejak Senin (14/5) sore hingga Selasa (14/5) pagi sekitar pukul 05:00 WIB.

"Setelah diperiksa keluar surat penangkapan untuk saudara Eggi Sudjana. Saya merasa ganjil kenapa Eggi Sudjana ditangkap dalam ruangan penyidik. Terhadap penetapan penangkapan tersebut didalam ruangan penyidik kita juga meminta keadilan lah agar ini seimbang, agar ini di akomodir dan saling menghormati hak hukum antara kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya