Berita

Iran/Net

Dunia

Diduga Mata-mata Inggris, Wanita Iran Dibui 10 Tahun

SELASA, 14 MEI 2019 | 07:45 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang wanita Iran dijatuhi hukuman 10 tahun penjara di Iran karena dituduh memata-matai untuk Inggris.

Jurubicara pengadilan Gholamhossein Esmaili mengatakan bahwa wanita itu telah bertanggung jawab atas urusan Iran dari British Council, sebuah organisasi budaya, dan mengaku bekerja sama dengan para pejabat intelijen Inggris.

Identitas wanita itu tidak dirilis, namun pengadilan mengatakan dia telah dijatuhi hukuman baru-baru ini setelah dia membuat pengakuan langsung.


Esmaili menambahkan bahwa tersangka, yang diduga ditugaskan untuk menyusun dan mengelola proyek-proyek infiltrasi budaya, telah ditangkap oleh badan-badan intelijen dan keamanan Iran lebih dari setahun yang lalu.

Seorang teman wanita yang dijatuhi hukuman mengidentifikasi dia sebagai Aras Amiri. Sementara surat kabar Inggris The Telegraph melaporkan bahwa salah satu anggota keluarga Amiri mengkonfirmasi bahwa dia adalah orang yang dihukum.

Pengumuman itu mendorong tanggapan langsung dari London. Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Inggris (FCO) mengatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan langkah Iran.

"Kami belum dapat mengkonfirmasi rincian lebih lanjut pada tahap ini dan sedang mendesak mencari informasi lebih lanjut," kata juru bicara FCO kepada Al Jazeera.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya