Berita

Wiranto/Net

Politik

Wiranto Bentuk Tim Kaji Ucapan Tokoh, ProDem: Pemerintah Paranoid!

SENIN, 13 MEI 2019 | 21:32 WIB | LAPORAN:

Inisiatif dan manuver Wiranto membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang dinilai melanggar pasca Pemilu 2019 telah menyimpang dari demokrasi hari ini.

Demikian pendapat Sekretaris Jenderal jaringan aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/5).

"Inisiatif- inisiatifnya tidak hanya bikin blunder tapi juga pembusukan demokrasi, sebuah tim extraordinary dibentuknya untuk mengawasi statement orang, ini bukan hanya aneh tapi di luar kebiasaan dan overlapping dari peraturan dan UU yang ada," kritiknya.


Terlebih, sistem hukum di Indonesia telah acceptable dalam mekanisme dan lembaga penegak hukum yang bertugas menangani bilamana ada bukti pelanggaran hukum yang cukup.

"Bapak Wiranto sadarlah situasi demokrasi saat ini merupakan hasil dan bagian dari perjuangan reformasi dan perjuangan segenap rakyat Indonesia di tahun 98 menumbang rezim otoriter jangan lagi dibuat mundur," tegasnya.  

Tim asistensi Hukum MenkoPolhukam dibentuk sebagai respons atas dinamika politik yang muncul setelah Pemilihan Presiden pada tanggal 17 April 2019 lalu.

Pembentukan Tim Asistensi Hukum tersebut justru menurut dia, berpotensi diartikan bahwa pemerintah paranoid dan sedang mendayagunakan pendekatan politik-kekuasaan untuk mengintervensi independensi hukum.

"Apalagi kita tahu bahwa penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan itu berada di bawah garis koordinasi Kemenko Polhukam," imbuh mantan aktivis mahasiswa 98 yang akrab disapa Komeng ini.

Ia menangkap kesan manuver Wiranto ini seperti terjadi di Orde Baru.

"Jokowi harus cuci tangan dari praktek orbaisme mengingat inisiatif dan manuver Wiranto sebagai Menko Polhukam lebih memberikan mudharat untuk demokrasi dan bangsa ini, sudah semestinya segera dipecat," tegasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya