Berita

Aadvokat yang juga politisi PAN Eggi Sudjana/Net

Hukum

Polisi: Eggi Sudjana Akan Hadir Di Polda Metro Pukul 4 Sore

SENIN, 13 MEI 2019 | 15:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan advokat yang juga politisi PAN Eggi Sudjana akan datang pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan makar, Senin sore (13/5).

"Jadi informasi dari penyidik yang bersangkutan (Eggi) nanti akan hadir sekitar jam 4 sore di Polda Metro Jaya, kita tunggu saja," sebut Kombes Argo kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5).

Tim kuasa hukum Eggi sebelumnya telah mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk memberikan informasi kepada penyidik bahwa Eggi tidak bisa hadir untuk diperiksa.


"Pokoknya sampai hari ini kami menyampaikan beliau enggak hadir, tapi kalau ada perubahan kami enggak tahu. Kami sampaikan, kami sedang praperadilan, sedang menguji bagaimana seorang yang sedang diuji, lembaga yang sedang diuji tapi tetep berlanjut. Itu kan tujuh hari ya sabarlah kan undang-undang tujuh hari paling lama 9 hari karena terbentur sabtu minggu," ucap Damai Hari Lubis, kuasa hukum Eggi.

Diketahui, Eggi Sudjana telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar terkait ucapan people power. Eggi dilaporkan oleh Relawan Jokowi-Maruf Center (Pro Jomac) yang telah dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, Eggi juga dilaporkan oleh caleg PDIP Dewi Tanjung pada Rabu (24/4) lalu. Eggi dilaporkan usai berpidato menyerukan gerakan people power terkait Pilpres 2019 yaitu mendesak Bawaslu mendiskualifikasi Jokowi-Maruf.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya