Berita

Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean/Net

Politik

Ferdinand: Jika Jokowi Merasa Menang, Jangan Alergi Dengan TPF Pemilu!

MINGGU, 12 MEI 2019 | 03:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menunda pengumuman penetapan pemilu yang sedianya dilakukan 22 Mei mendatang.

Menurut Ferdinand, penundaan ini penting mengingat saat ini banyak pihak yang menilai pelaksanaan Pemilu banyak diwarnai kecurangan.

"Sangatlah penting saat ini untuk menghindari konflik bangsa, KPU nyatakan menunda pengumuman penetapan pemilu tanggal 22 Mei 2019," kata Ferdinand dalam akun Twitternya, Sabtu (11/5).


Sembari menunda, kata Ferdinand, KPU bisa menunggu hasil kerja dari Tim Pencari Fakta (tPF) Pemilu terkait dengan dugaan kecurangan.

"Ditunda hingga Tim Pencari Fakta Pemilu dibentuk dan bekerja. Ini untuk menjaga rasa keadilan bagi semua. Yang benar harus berani diperiksa. Ayo KPU jadilah pahlawan," lanjutnya.

Di sisi lain, ia pun meminta kepada semua pihak untuk mendukung dan tak takut dengan pembentukan TPF mengingat bertujuan baik bagi bangsa.

"Bila Jokowi merasa menang Pemilu dengan jujur, maka tak perlu alergi dan takut terhadap audit TPF Pemilu. Demikian juga KPU jika sudah bekerja benar dan jujur," imbuhnya.

"Dan Prabowo tidak perlu merasa kalah dicurangi. Coba lihat ke dalam, sudahkah juga jujur? Ayo semangat dukung TPF," sambung Jubir BPN Prabowo-Sandi ini.

Baginya, tak ada alasan untuk menolak TPF Pemilu mengingat hal itu demi bangsa dan negara.

"Tidak ada alasan bagi Jokowi, KPU, Prabowo untuk menolak Tim Pencari Fakta Pemilu. Jika betul kalian semua cinta bangsa dan bukan hanya sekadar ingin berkuasa, maka dukung KPU segera tunda penetapan pemilu 22 Mei hingga TPF selesai bekerja," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya