Berita

Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean/Net

Politik

Ferdinand: Jika Jokowi Merasa Menang, Jangan Alergi Dengan TPF Pemilu!

MINGGU, 12 MEI 2019 | 03:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menunda pengumuman penetapan pemilu yang sedianya dilakukan 22 Mei mendatang.

Menurut Ferdinand, penundaan ini penting mengingat saat ini banyak pihak yang menilai pelaksanaan Pemilu banyak diwarnai kecurangan.

"Sangatlah penting saat ini untuk menghindari konflik bangsa, KPU nyatakan menunda pengumuman penetapan pemilu tanggal 22 Mei 2019," kata Ferdinand dalam akun Twitternya, Sabtu (11/5).


Sembari menunda, kata Ferdinand, KPU bisa menunggu hasil kerja dari Tim Pencari Fakta (tPF) Pemilu terkait dengan dugaan kecurangan.

"Ditunda hingga Tim Pencari Fakta Pemilu dibentuk dan bekerja. Ini untuk menjaga rasa keadilan bagi semua. Yang benar harus berani diperiksa. Ayo KPU jadilah pahlawan," lanjutnya.

Di sisi lain, ia pun meminta kepada semua pihak untuk mendukung dan tak takut dengan pembentukan TPF mengingat bertujuan baik bagi bangsa.

"Bila Jokowi merasa menang Pemilu dengan jujur, maka tak perlu alergi dan takut terhadap audit TPF Pemilu. Demikian juga KPU jika sudah bekerja benar dan jujur," imbuhnya.

"Dan Prabowo tidak perlu merasa kalah dicurangi. Coba lihat ke dalam, sudahkah juga jujur? Ayo semangat dukung TPF," sambung Jubir BPN Prabowo-Sandi ini.

Baginya, tak ada alasan untuk menolak TPF Pemilu mengingat hal itu demi bangsa dan negara.

"Tidak ada alasan bagi Jokowi, KPU, Prabowo untuk menolak Tim Pencari Fakta Pemilu. Jika betul kalian semua cinta bangsa dan bukan hanya sekadar ingin berkuasa, maka dukung KPU segera tunda penetapan pemilu 22 Mei hingga TPF selesai bekerja," tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya