Berita

Ray Rangkuti/Net

Politik

Ray Rangkuti: Makar Itu Berat, Nggak Cukup Dengan Ucapan

SABTU, 11 MEI 2019 | 15:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penggunaan pasal makar kepada orang yang melontarkan kritik terhadap penguasa dinilai sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia.

"Saya kira ini ancaman terhadap kebebasan berdemokrasi kita, karena begitu mudah mengobral pasal-pasal (makar) itu," kata Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti kepada wartawan seusai mengisi diskusi bertajuk ‘Kapok Pemilu Serentak’ di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5).

Selain itu, kata Ray, penggunaan pasal makar justru dapat memicu kegaduhan baru suasana pasca Pemilu 2019.


"Itu menambah tidak kondusif bagi menyelesaikan reaksi-reaksi terhadap hasil pemilu seperti sekarang ini," kata Ray.

Menurutnya, penggunaan pasal makar terhadap orang-orang yang dituduh subversif oleh pemerintah sekalipun dinilai kurang tepat. Sebab, masih ada pasal-pasal yang bisa digunakan tanpa harus menggunakan pasal makar.

"Kalau dilihat sebenarnya nggak tepat disebut sebagai makar, kalaupun mau pakai pasal pidana paling mungkin mereka melakukan penghasutan. Makar itu berat, makar itu nggak cukup dengan ucapan-ucapan sekilas gitu aja," tegas pentolan aktivis 98 ini.

"Makar itu harus ada tindakan pada skala tertentu yang mengarah pada pemakzulan kekuasaan," imbuh Ray.

Tercatat, sederet nama-nama tokoh yang telah dikenakan pasal makar oleh aparat penegak hukum yaitu aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma,  Mayjen (purn) TNI Kivlan Zein, politisi PAN Eggi Sudjana, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri, dan aktivis senior Sri Bintang Pamungkas.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya