Berita

Ray Rangkuti/Net

Politik

Ray Rangkuti: Makar Itu Berat, Nggak Cukup Dengan Ucapan

SABTU, 11 MEI 2019 | 15:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penggunaan pasal makar kepada orang yang melontarkan kritik terhadap penguasa dinilai sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia.

"Saya kira ini ancaman terhadap kebebasan berdemokrasi kita, karena begitu mudah mengobral pasal-pasal (makar) itu," kata Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti kepada wartawan seusai mengisi diskusi bertajuk ‘Kapok Pemilu Serentak’ di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5).

Selain itu, kata Ray, penggunaan pasal makar justru dapat memicu kegaduhan baru suasana pasca Pemilu 2019.


"Itu menambah tidak kondusif bagi menyelesaikan reaksi-reaksi terhadap hasil pemilu seperti sekarang ini," kata Ray.

Menurutnya, penggunaan pasal makar terhadap orang-orang yang dituduh subversif oleh pemerintah sekalipun dinilai kurang tepat. Sebab, masih ada pasal-pasal yang bisa digunakan tanpa harus menggunakan pasal makar.

"Kalau dilihat sebenarnya nggak tepat disebut sebagai makar, kalaupun mau pakai pasal pidana paling mungkin mereka melakukan penghasutan. Makar itu berat, makar itu nggak cukup dengan ucapan-ucapan sekilas gitu aja," tegas pentolan aktivis 98 ini.

"Makar itu harus ada tindakan pada skala tertentu yang mengarah pada pemakzulan kekuasaan," imbuh Ray.

Tercatat, sederet nama-nama tokoh yang telah dikenakan pasal makar oleh aparat penegak hukum yaitu aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma,  Mayjen (purn) TNI Kivlan Zein, politisi PAN Eggi Sudjana, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri, dan aktivis senior Sri Bintang Pamungkas.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya