Berita

Ganjar Pranowo/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa KPK, Ganjar Bantah Terima Duit 520 Ribu Dolar AS Terkait Suap KTP El

JUMAT, 10 MEI 2019 | 13:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus suap KTP El, Markus Nari. Saat keluar Gedung KPK, ia membantah terlibat dalam kasus megakorupsi tersebut.

Padahal, nama dia muncul dalam surat  dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. Anak buah Megawati itu disebut-sebut telah menerima uang sebesar 520 ribu dolar AS.

"Salah itu tidak benar (duit 520 ribu dolar AS) tidak pernah, saya yakinkan itu," kata Ganjar kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Jumat (10/5).


Tak hanya itu, Ganjar juga membantah telah melakukan pertemuan dengan mantan anggota Komisi II DPR RI Mustokoweni, Miryam S. Haryani dan terpidana KTP-El Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Dengan saya? Salah, enggak ada pertemuan enggak, saat saya diperiksa kesaksian juga begitu kok. Nggak (pernah ketemu), didakwaan itu kan diklarifikasi pada saat persidangan. Ngikutin nggak?," kata Ganjar malah balik nanya ke awak media.

Politisi PDIP ini berkali-kali membantah bahwa dirinya pernah menerima duit sebesar 520 ribu dolar AS sebagai jatah dari proyek KTP-El.

Padahal, mantan Ketua DPR yang juga terpidana kasus KTP-El Setya Novanto, menyebut adanya aliran dana kepada Ganjar dan sejumlah pimpinan Komisi II serta Banggar DPR lainnya yang menjabat saat proyek KTP-El digulirkan.

"Jangan diulang, nanti judgemen Anda keliru. Dan saat saya memberikan kesaksian, dia saja enggak kenal dengan saya, engga pernah bertemu. Padahal sudah lama itu. Gitu ya," bantah Ganjar.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan politisi Partai Golkar, Markus Nari sebagai tersangka kasus yang merugikan uang negara Rp 2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun.

Markus diduga berperan memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek e-KTP di DPR. Berdasar fakta persidangan, Markus bersama sejumlah pihak lain meminta uang kepada Irman sebanyak Rp 5 miliar pada 2012. Uang itu diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek e-KTP tahun 2013 sebesar Rp 1,49 triliun.

Sebanyak delapan orang tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.

Kecuali Markus Nari, yang masih dalam proses penyidikan KPK. Adapun tujuh orang lainnya telah divonis bersalah korupsi proyek KTP-El dan dipidana.

Perkembangan teranyar, KPK telah menyita mobil bermerk Toyota Land Cruiser. Diduga mobil mewah tersebut berkaitan dengan perkara suap KTP-El sebagai barang bukti.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya