Berita

Ganjar Pranowo/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa KPK, Ganjar Bantah Terima Duit 520 Ribu Dolar AS Terkait Suap KTP El

JUMAT, 10 MEI 2019 | 13:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus suap KTP El, Markus Nari. Saat keluar Gedung KPK, ia membantah terlibat dalam kasus megakorupsi tersebut.

Padahal, nama dia muncul dalam surat  dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. Anak buah Megawati itu disebut-sebut telah menerima uang sebesar 520 ribu dolar AS.

"Salah itu tidak benar (duit 520 ribu dolar AS) tidak pernah, saya yakinkan itu," kata Ganjar kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Jumat (10/5).

Tak hanya itu, Ganjar juga membantah telah melakukan pertemuan dengan mantan anggota Komisi II DPR RI Mustokoweni, Miryam S. Haryani dan terpidana KTP-El Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Dengan saya? Salah, enggak ada pertemuan enggak, saat saya diperiksa kesaksian juga begitu kok. Nggak (pernah ketemu), didakwaan itu kan diklarifikasi pada saat persidangan. Ngikutin nggak?," kata Ganjar malah balik nanya ke awak media.

Politisi PDIP ini berkali-kali membantah bahwa dirinya pernah menerima duit sebesar 520 ribu dolar AS sebagai jatah dari proyek KTP-El.

Padahal, mantan Ketua DPR yang juga terpidana kasus KTP-El Setya Novanto, menyebut adanya aliran dana kepada Ganjar dan sejumlah pimpinan Komisi II serta Banggar DPR lainnya yang menjabat saat proyek KTP-El digulirkan.

"Jangan diulang, nanti judgemen Anda keliru. Dan saat saya memberikan kesaksian, dia saja enggak kenal dengan saya, engga pernah bertemu. Padahal sudah lama itu. Gitu ya," bantah Ganjar.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan politisi Partai Golkar, Markus Nari sebagai tersangka kasus yang merugikan uang negara Rp 2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun.

Markus diduga berperan memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek e-KTP di DPR. Berdasar fakta persidangan, Markus bersama sejumlah pihak lain meminta uang kepada Irman sebanyak Rp 5 miliar pada 2012. Uang itu diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek e-KTP tahun 2013 sebesar Rp 1,49 triliun.

Sebanyak delapan orang tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.

Kecuali Markus Nari, yang masih dalam proses penyidikan KPK. Adapun tujuh orang lainnya telah divonis bersalah korupsi proyek KTP-El dan dipidana.

Perkembangan teranyar, KPK telah menyita mobil bermerk Toyota Land Cruiser. Diduga mobil mewah tersebut berkaitan dengan perkara suap KTP-El sebagai barang bukti.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya