Berita

Analisman Zalukhu/Net

Hukum

Terpidana Analisman Zalukhu Dipindahkan Ke Lapas Tanjung Gusta Medan

KAMIS, 09 MEI 2019 | 16:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi mantan Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Analisman Zalukhu terpidana dugaan suap persetujuan perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2013 dan 2014.

Analisman dijebloskan ke Lapas Tanjung Gusta, Kota Medan, Sumatera Utara setelah sebelumnya mendekam di Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

"Hari ini telah dilakukan eksekusi terhadap terpidana Analisman Zalukhu, Anggota DPRD Sumut dari Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Tanjung Gusta," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (9/5).


"Eksekusi dilakukan setelah yang bersangkutan divonis bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," sambungnya.

Sebelumnya, dari tangan Analisman, KPK pernah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 200 Juta. Analisman juga telah mendapatkan vonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan atau 2014-2019.

Mereka ke-38 anggota dewan itu diduga menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut saat itu, Gatot Puji Nugroho. Gatot menjanjikan akan memberikan fee sebesar Rp 300 sampai Rp 350 juta kepada para anggota dewan itu terkait persetujuan laporan pertanggung jawaban Pemprov Sumut TA 2012-2014, kemudian persetujuan perubahan APBD Sumut TA 2013 dan 2014.

Febri menambahkan, selama proses penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa ratusan orang saksi untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi yang menyeret puluhan anggota DPRD Sumut.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 175 orang saksi," demikian Febri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya