Berita

Analisman Zalukhu/Net

Hukum

Terpidana Analisman Zalukhu Dipindahkan Ke Lapas Tanjung Gusta Medan

KAMIS, 09 MEI 2019 | 16:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi mantan Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Analisman Zalukhu terpidana dugaan suap persetujuan perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2013 dan 2014.

Analisman dijebloskan ke Lapas Tanjung Gusta, Kota Medan, Sumatera Utara setelah sebelumnya mendekam di Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

"Hari ini telah dilakukan eksekusi terhadap terpidana Analisman Zalukhu, Anggota DPRD Sumut dari Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Tanjung Gusta," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (9/5).


"Eksekusi dilakukan setelah yang bersangkutan divonis bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," sambungnya.

Sebelumnya, dari tangan Analisman, KPK pernah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 200 Juta. Analisman juga telah mendapatkan vonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan atau 2014-2019.

Mereka ke-38 anggota dewan itu diduga menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut saat itu, Gatot Puji Nugroho. Gatot menjanjikan akan memberikan fee sebesar Rp 300 sampai Rp 350 juta kepada para anggota dewan itu terkait persetujuan laporan pertanggung jawaban Pemprov Sumut TA 2012-2014, kemudian persetujuan perubahan APBD Sumut TA 2013 dan 2014.

Febri menambahkan, selama proses penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa ratusan orang saksi untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi yang menyeret puluhan anggota DPRD Sumut.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 175 orang saksi," demikian Febri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya