Berita

Analisman Zalukhu/Net

Hukum

Terpidana Analisman Zalukhu Dipindahkan Ke Lapas Tanjung Gusta Medan

KAMIS, 09 MEI 2019 | 16:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi mantan Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Analisman Zalukhu terpidana dugaan suap persetujuan perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2013 dan 2014.

Analisman dijebloskan ke Lapas Tanjung Gusta, Kota Medan, Sumatera Utara setelah sebelumnya mendekam di Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

"Hari ini telah dilakukan eksekusi terhadap terpidana Analisman Zalukhu, Anggota DPRD Sumut dari Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Tanjung Gusta," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (9/5).


"Eksekusi dilakukan setelah yang bersangkutan divonis bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," sambungnya.

Sebelumnya, dari tangan Analisman, KPK pernah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 200 Juta. Analisman juga telah mendapatkan vonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan atau 2014-2019.

Mereka ke-38 anggota dewan itu diduga menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut saat itu, Gatot Puji Nugroho. Gatot menjanjikan akan memberikan fee sebesar Rp 300 sampai Rp 350 juta kepada para anggota dewan itu terkait persetujuan laporan pertanggung jawaban Pemprov Sumut TA 2012-2014, kemudian persetujuan perubahan APBD Sumut TA 2013 dan 2014.

Febri menambahkan, selama proses penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa ratusan orang saksi untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi yang menyeret puluhan anggota DPRD Sumut.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 175 orang saksi," demikian Febri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya