Berita

Lukman Hakim Saifuddin/Net

Hukum

Lukman Kembalikan Duit Rp 10 Juta, Ini Kata Pimpinan KPK

KAMIS, 09 MEI 2019 | 14:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan pengembalian uang Rp 10 juta oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dilakukan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) M. Romahurmuziy.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan, pihaknya menjadikan uang Rp 10 juta yang diterima Lukman yang diduga didapatkan dari Kepala Kanwil Jawa Timur Haris Hasanuddin masih dijadikan pelaporan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

"Ya (termasuk barang bukti dari tiga tersangka). Oleh karena itu komunikasi dari pimpinan dan dari direktur gratifikasi diserahkan pengurusan uang itu ke kedeputian penindakan," kata Laode.

Sebelumnya, Menag telah mengakui bahwa dirinya menerima uang Rp 10 juta yang diduga didapatkan dari Haris Hasanuddin. Namun, uang tersebut telah dikembalikan ke KPK sebulan lalu.

"Jadi, terkait dengan uang 10 juta itu saya sudah sampaikan kepada penyidik KPK bahwa sudah lebih dari sebulan yang lalu uang itu sudah saya laporkan kepada KPK. Jadi, saya tunjukkan tanda bukti laporan yang saya lakukan bahwa uang itu saya serahkan kepada KPK," ungkap Lukman, Rabu kemarin (8/5).

Secara terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti hal tersebut.

Namun, untuk saat ini Agus masih menunggu laporan mutakhir dari penyidik untuk menindaklanjuti pegembalian uang tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan peraturan KPK Nomor 2/2014 tentang Pedoman Pelaporan Gratifikasi.  

"Iya penyidik kan melaporkan dan menemukan apa, kita akan mengikuti dari pemeriksaan, nemu apa, itu yang akan kita tindaklanjuti," demikian Agus.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya