Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Sita 1 Unit Mobil Land Cruiser Dari Markus Nari Terkait Suap KTP El

RABU, 08 MEI 2019 | 20:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik tersangka dugaan suap proyek KTP Elektronik (KTP-El) Markus Nari (MN) berupa mobil mewah bermerk Toyota Land Cruiser. Mobil mewah tersebut disita lantaran diduga berkaitan dengan perkara suap.

"KPK kemarin lakukan penyitaan 1 unit mobil Toyota Land Cruiser warna hitam yang diduga merupakan milik tersangka MN, itu disita dan masuk ke dalam berkas perkara di penyidikan ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (8/5).

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa sebanyak dua orang saksi yakni Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan mantan Mendagri era Presiden SBY Gamawan Fauzi dalam kasus ini.

"Penyidik mengkonfirmasi terkait keanggotaan tersangka MN di DPR RI. Kami juga dalami bagaimana proses pengajuan anggaran di awal hubungan antara Mendagri dengan DPR dalam penganggaran KTP elektronik ini," ungkap Febri.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sedikitnya delapan orang tersangka diantaranya Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sudiardja, Irvanto Hendra Pambudi, Made Oka Masagung, dan Setya Novanto (Setnov).

Kasus suap KTP-el yang merugikan negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun itu juga yang membuat Setnov harus mendekam di penjara selama 16 tahun.

Markus Nari yang telah ditetapkan tersangka sejak 2 Juni 2017 lalu dan baru ditahan pada 1 April 2019 ini diduga merintangi proses penyidikan dan pengadilan. Karenanya ia dijerat dengan pasal berlapis dan diduga ikut menikmati uang hasil megakorupsi proyek pengadaan e-KTP.

Markus Nari diduga meminta uang kepada dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto (terdakwa korupsi KTP-el), untuk memuluskan pembahasan proyek pengadaan KTP-el di DPR.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Wilayah-wilayah Ini jadi Fokus Utama PDIP dalam Pilkada 2024

Minggu, 26 Mei 2024 | 06:01

Soal Penguntitan Jampidsus, Pakar Hukum Desak DPR Revisi UU Kejaksaan

Minggu, 26 Mei 2024 | 05:45

Gerindra-Golkar Berpeluang Usung Bayu Airlangga

Minggu, 26 Mei 2024 | 05:26

Lebih dari 37 Ribu Pengunjung Saksikan Puncak Perayaan Waisak 2024 di Borobudur

Minggu, 26 Mei 2024 | 05:11

Herman Deru Dominan di Survei LSI, Pengamat: Masih Bisa Berubah

Minggu, 26 Mei 2024 | 04:59

4 Tahun Buron Kasus Curanmor, Residivis Bertato Menangis Saat Ditangkap

Minggu, 26 Mei 2024 | 04:44

Survei LSI: Herman Deru Unggul di Atas 50 Persen

Minggu, 26 Mei 2024 | 04:24

PB Al Washliyah Tegaskan Haji Tanpa Visa Resmi Melanggar Aturan

Minggu, 26 Mei 2024 | 03:59

Setelah PDIP dan Nasdem, Akhyar Nasution Mendaftar ke PAN Medan

Minggu, 26 Mei 2024 | 03:16

Dekranasda Kenalkan Wastra Khas Aceh Lewat Muslim Fashion Week di Sarinah

Minggu, 26 Mei 2024 | 02:52

Selengkapnya