Berita

Setyardi Budiono (berpeci)/FB Setyardi

Hukum

Bebas Murni, Ini Curahan Hati Pemred Obor Rakyat Setyardi Budiono

RABU, 08 MEI 2019 | 11:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Setyardi Budiono akhirnya bebas murni. Pemimpin Redaksi Obor Rakyat itu sudah menerima Surat Pengakhiran Bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Kemenkumham, Rabu (8/5).

Setyardi menerima langsung Surat Pengakhiran Bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan, Marlan Parakas.

Setyardi bersama rekannya Redaktur Pelaksana, Darmawan Sepriyosa pada pertengahan tahun 2014 lalu dilaporkan atas tuduhan penghinaan dan fitnah terhadap Joko Widodo melalui tulisan di Obor Rakyat.


Melewati proses yang panjang, Setyardi akhirnya dijebloskan ke Penjara Cipinang, Jakarta pada 8 Mei 2018.

Bebas murni hari ini, Setyardi baru saja memposting "curahan hari" di akun faceboknya Setiyardi:

Bebas!

Hari ini saya kembali menjadi manusia bebas. Merdeka. Balai Pemasyarakatan Kemenkumham telah mengeluarkan "Surat Pengakhiran Bimbingan". Artinya, saya tak lagi dikenai wajib lapor. Sudah boleh ke luar negeri. Jalan-jalan ke Planet Pluto pun boleh.

Tepat setahun lalu, 8 Mei 2018, saya dijebloskan ke Penjara Cipinang. Saya menjalani vonis setahun penjara karena menerbitkan Tabloid Obor Rakyat. Saya dikenai pasal 310 KUHP, terkait tulisan tentang orang tua Pak Jokowi.

Dari vonis setahun itu, saya menjalaninya 8 bulan di Penjara Cipinang yang penuh sesak. Kemudian saya mendapatkan "cuti bersyarat, CB" (pembebasan bersyarat), sehingga 4 bulan sisanya dijalani di luar penjara. Untuk mendapatkan CB harus melewati proses berjenjang --- berkelakuan baik saat dalam LP, aktif di kegiatan masjid, tak masuk daftar napi bermasalah. Dan terpenting evaluasi dukungan pihak keluarga dan lingkungan tempat tinggal.

Banyak pelajaran yang saya petik. Salah satunya tentang persahabatan. Di penjara saya memahat di batu ingatan siapa saja yang tulus memberikan dukungan. Juga memahat di hati, mereka yang pergi tanpa pesan. Begitulah. (Dalam hati saya bersumpah tak akan pernah meninggalkan kawan seiring).

Ada pelajaran penting lainnya. Selama di Penjara Cipinang saya dibatasi ruang dan waktu. Tak banyak yang bisa dilakukan, kecuali satu hal: menyerahkan hidup dan mati semata untuk Allah. Sejak bangun tidur, hingga tidur lagi, fokus ibadah. Semampunya. Dan ternyata itu pilihan tepat. Semua urusan, juga keperluan anak-istri di rumah, sepenuhnya dicukupkan. Hidup saya ditanggung Allah dengan jalan yang "tak disangka-sangka". Alhamdulillah.

Hari ini saya bebas. Saya ingin menjalani kehidupan seperti di dalam penjara: serahkan semua kepada Sang Khalik. Biar Dia yang mengurus kehidupan ini...


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya