Berita

Wiranto/Net

Politik

Pengamat: Kalau Wiranto Tidak Hati-Hati, Pemerintahan Jokowi Bisa Dianggap Otoriter

SELASA, 07 MEI 2019 | 21:32 WIB | LAPORAN:

Menko Polhukam Wiranto dinilai tidak memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi ketika menyebut akan menutup media sosial yang dianggap melanggar hukum terkait isu seputar Pemilu 2019.

Demikian disampaikan oleh Pengamat Politik Universitas Gajah Mada Nyarwi Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/5).

"Harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, seperti kebebasan berpendapat (di muka umum) dan kebebasan mengekspresikan pandangan politik melalui berbagai jenis media," jelasnya.


Oleh karenanya, Wiranto harus menjelaskan secara terang maksud dan tujuan pernyataan tersebut. Jangan sampai ada salah persepsi di mata publik.

"Kalau tidak hati-hati kebijakan seperti bisa dipandang sebagai bentuk kontrol atau menguatnya gejala otoritarianisme Pemerintahan Jokowi. Kondisi ini bisa mengingatkan banyak kalangan pada model kontrol dan pengekangan kebebasan yang pernah terjadi pada masa Orde Baru (Orba)," tandas Nyarwi.

Wiranto pun sudah angkat bicara. Dirinya menyebutkan, pihaknya sedang berkonsentrasi memberantas ujaran kebencian, menghasut, radikalisme, dan sejenisnya, baik yang dilakukan langsung maupun tidak langsung.

"Sekarang kan banyak sekali aksi-aksi, apakah itu fisik, atau melalui media cetak, media elektronik, dan medsos. Tapi yang saya soroti adalah medsos," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (7/5).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya