Berita

Dedi Prasetyo/Net

Hukum

Polri: Penetapan Tersangka Bachtiar Nasir Sesuai Fakta Hukum

SELASA, 07 MEI 2019 | 13:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca: Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Bachtiar Nasir Tersangka Dugaan Pencucian Uang

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengharapkan penetapan tersangka UBN ini tidak diartikan masyarakat sebagai bagian dari upaya mengkriminalisasi ulama. Sebab, penetapan status sudah dilakukan atas dasar fakta hukum yang ada.

"Jadi tolong rekan-rekan membacanya setiap apa yang dilakukan penyidik Polri selalu berlandaskan fakta hukum," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5).

Karena di mata hukum, sambung Dedi, semua sama. Sehingga publik diminta tidak sebatas melihat latar belakang Bachtiar Nasir yang merupakan seorang ulama, melainkan harus dilihat perbuatannya yang diduga melanggar hukum.

"Melihat statusnya orang tersebut harus bertanggung jawab perbuatan apa yang ia lakukan. Jadi jangan tanda kutip dipersepsi yang lain," pungkas Dedi.

Meski kasus ini kasus lama sejak tahun 2017, namun kata Dedi, penydik menemukan alat bukti baru. Oleh karenanya, UBN langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Nanti akan diklarifikasi terkait beberapa temuan-temuan penyidik," ujarnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya