Berita

Koordinator Gakkumdu Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran, Puadi/RMOL

Politik

Jawab Kecurigaan Seknas Prabowo-Sandi, Bawaslu Akan Periksa Temuan Form C-1 Dalam Mobil Sesuai Mekanisme Sistematika

SELASA, 07 MEI 2019 | 09:16 WIB | LAPORAN:

. Koordinator Gakkumdu Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran, Puadi angkat bicara terkait tanggapm Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik yang membantah sebagai pengirim ribuan formulir C-1.

Menurutnya, semua penemuan form C-1 dalam mobil akan diperiksa sesuai prosedur dan mekanisme.

"Mekanisme penanganan pelanggaran itu harus bisa dijawab melalui mekanisme sistematika dan prosedur," kata Puadi di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/5).


Untuk sementara, barang bukti yang ada harus diregistrasi karena masuk dalam ketentuan UU Nomor 7/2017. Setelah teregistrasi maka proses selanjutnya harus dilakukan.

"Pasca kemudian diregistrasi baru kemudian diklarifikasi semua nanti akan dimintai keterangan untuk semakin jelas," ungkapnya.

Hingga kini, Puadi dan jajarannya belum menyebutkan siapa saja yang akan dipanggil terkait penemuan ribuan formulir C1 yang masih dicek keasliannya ini.

"Ya nanti Gakkumdu, semua akan dimintai keterangan untuk memastikan dan mengonfirmasi terkait hal yang dimaksud apakah benar atau tidak. Nanti akan menjadi terang ya proses itu apabila nanti proses yang dimintai keterangan itu maksud dan tujuannya untuk apa ya, kemudian yang menerima itu siapa, kemudian terutama yang lebih terpenting adalah tentang keberadaan C1 itu asli atau palsu," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, pada Sabtu (4/5) lalu terdapat penemuan ribuan formulir C1 ini berawal dari operasi lalu lintas yang dilakukan Polres Jakpus. Dalam mobil tersebut ditemukan 2 kardus di bagasinya berisi ribuan formulir C1.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya