Berita

Koordinator Gakkumdu Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran, Puadi/RMOL

Politik

Jawab Kecurigaan Seknas Prabowo-Sandi, Bawaslu Akan Periksa Temuan Form C-1 Dalam Mobil Sesuai Mekanisme Sistematika

SELASA, 07 MEI 2019 | 09:16 WIB | LAPORAN:

. Koordinator Gakkumdu Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran, Puadi angkat bicara terkait tanggapm Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik yang membantah sebagai pengirim ribuan formulir C-1.

Menurutnya, semua penemuan form C-1 dalam mobil akan diperiksa sesuai prosedur dan mekanisme.

"Mekanisme penanganan pelanggaran itu harus bisa dijawab melalui mekanisme sistematika dan prosedur," kata Puadi di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/5).


Untuk sementara, barang bukti yang ada harus diregistrasi karena masuk dalam ketentuan UU Nomor 7/2017. Setelah teregistrasi maka proses selanjutnya harus dilakukan.

"Pasca kemudian diregistrasi baru kemudian diklarifikasi semua nanti akan dimintai keterangan untuk semakin jelas," ungkapnya.

Hingga kini, Puadi dan jajarannya belum menyebutkan siapa saja yang akan dipanggil terkait penemuan ribuan formulir C1 yang masih dicek keasliannya ini.

"Ya nanti Gakkumdu, semua akan dimintai keterangan untuk memastikan dan mengonfirmasi terkait hal yang dimaksud apakah benar atau tidak. Nanti akan menjadi terang ya proses itu apabila nanti proses yang dimintai keterangan itu maksud dan tujuannya untuk apa ya, kemudian yang menerima itu siapa, kemudian terutama yang lebih terpenting adalah tentang keberadaan C1 itu asli atau palsu," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, pada Sabtu (4/5) lalu terdapat penemuan ribuan formulir C1 ini berawal dari operasi lalu lintas yang dilakukan Polres Jakpus. Dalam mobil tersebut ditemukan 2 kardus di bagasinya berisi ribuan formulir C1.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya