Berita

Abdul Fickar Hajar/RMOL, Faisal Aristama

Hukum

Pakar: Tidak Masalah KPK Angkat Penyidik Independen Di Luar Polri Dan Kejaksaan

SELASA, 07 MEI 2019 | 07:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gejolak internal yang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disinyalir karena dua faktor yakni sosiologis dan psikologis. Karenanya, penyidik independen sering disalah artikan seolah-olah ingin menggeser penyidik KPK yang berasal dari Polri dan Kejaksaan.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar kepada wartawan di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (6/5).

"Ada faktor sosiologis dan psikologis. Kalo KPK mengangkat penyidik sendiri berarti penyidik dari instansi lain bisa kurang jatahnya. Mungkin itu saya kira. Karena itu mereka mengirim surat dan sebagainya. Seolah-olah penyidik independen ingin meminggirkan penyidik dari instansi yang lain (Polri/Kejaksaan)," kata Abdul.


Ia melanjutkan, secara hukum tidak ada masalah mengangkat penyidik yang berasal dari latar belakang pegawai tetap KPK, Polri maupun Kejaksaan. Hanya saja, porsi penyidik KPK selain dari Polri dan Kejaksaan dianggap mampu dan lebih konsen dalam menanani suatu kasus.

"Secara yuridis enggak masalah, KPK boleh mengangkat penyidik sendiri, di luar kepolisian dan kejaksaan. Kan ada tiga penegak hukum menggarap korupsi. Kalo kepolisian semua kejahatan bisa, Kejaksaan semua kejahatan bisa, KPK kan cuma khusus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," jelas Fikar.

Lebih lanjut, Fikar menilai bahwa sangat diperlukan penyidik KPK yang independen atau tidak pernah memiliki jabatan maupun latar belakang institusi manapun selain KPK. Sebab, bicara pemberantasan korupsi selalu berkaitan dengan institusi dan penyelenggara negara.

"Kalau menurut saya harusnya begitu. Ketika korupsi menyangkut instansi tertentu yang berkaitan dengan asal penyidik kepolisian atau kejaksaan kan pasti ada sikap yang ambivalen (bercabang). Masak saya sidik instansi saya sendiri? Karena itu ada kasus "Buku Merah" bisa hilang beberapa lembar. Atau ketika Novel Baswedan berhenti dari polisi sudah pegawai tetap KPK, berani menyidik Dirlantas, kalo gak salah jenderal siapa gitu," tutupnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya